CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakankemenag: Perhatikan 2 Faktor dalam RKA - SK

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 470
Senin, 11 Februari 2019
Featured Image

Suka Makmue (Risqy) - Kankemenag Kab. Nagan Raya laksanakan rapat koordinasi penyusunan (RKA - SK) Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja untuk tahun 2020 tingkat kantor kemenag Nagan Raya, senin (11/02).

Rapat yang diselenggarakan di aula Kankemenag tersebut di ikuti oleh seluruh kepala madrasah, operator madrasah dan staf Kantor Kemenag Nagan Raya. 

H. Amiruddin selaku Kakankemenag mengatakan, penyusunan rencana kerja anggaran satuan kerja menjadi hal yang wajib dilakukan oleh satuan kerja karena 2 (dua) faktor. Faktor tersebut, pertama adalah efektifitas, yaitu tepat guna dalam penerapan anggaran sehingga perencanaan yang matang menghasilkan tujuan yang tepat sasaran. Kedua efisiensi, efisiensi berkaitan dengan tepat dana penggunaan anggaran yang yang efisien tentu akan menghasilkan kegiatan yang menghasilkan dampak yang positif.

"Untuk menambah suatu kualitas anggaran maka di buatlah rapat koordinasi penyusunan RKA - SK. Dengan ini diharapkan adanya keselarasan dalam mencapai suatu visi dan misi," ungkap H. Amiruddin. 

"Untuk penyusunan anggaran saat ini telah di fasilitasi oleh aplikasi Online yang bernama sidangcana (sistem data anggaran dan perencanaan), dengan adanya aplikasi sidangcana di harapkan alokasi anggaran yang di usulkan sesuai dengan kebutuhan dan rencana kerja," lanjutnya. [L] 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh