Lhoksukon-KemenagNews (20/6/2013) Kepala Kankemenag Aceh Utara dan Kepala Seksi serta staf Penyelenggara Haji dan Umrah mengadakan silaturahmi dengan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan yang ada di lingkungan Kementerian Agama Aceh Utara. Acara yang diadakan di Mushalla Kankemenag Aceh Utara dihadiri oleh seluruh kepala KUA yang berjumlah 27 orang. Silaturahmi ini dilakukan pembahasan tentang tatacara pelaksanaan menasik haji.Pada kesempatan ini Ka Kankemenag, Drs. H. Zulkifli Idris, M.Pd mengharapkan agar Kepala KUA dapat mempertajam ilmu tentang pekerjaan “saya mengharapkan agar Kepala dan staf di KUA lebih mempertajam ilmu tentang perkerjaan hal ini dikarenakan tuntutan yang semakin besar di dalam masyarakat,†papar Zulkifli.Dari pertemuan ini telah dicapai kesepakatan mengenai titik manasik di Aceh Utara yaitu 13 titik manasik dan manasik akan dilakukan melalui dua tahapan. Tahapan pertama manasik haji akan dilakukan di tingkat kecamatan sebanyak 7 kali pertemuan dan tingkat kabupaten 3 kali pertemuan. Dalam setiap pertemuan akan dilakukan manasik selama 4 jam (4 kali 60 menit). (Fahmi/Cek ki/y)
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242