Lhoksukon (Masnoer)---“Kehalalan suatu produk menjadi kebutuhan yang wajib bagi umat Islam, baik itu makanan, obat maupun barang. Dalam realitanya, banyak produk yang beredar di masyarakat belum terjamin kehalalannya. Sementara perpu mengenai pengaturan produk halal belum memiliki kepastian dan jaminan hukum bagi masyarakat muslim,” ungkap Kakankemenag Kab. Aceh Utara Salamina, MA pada pembukaan Produk Halal (Proha) Road to School, acara ini digelar di Aula MTsN 1 Kab. Aceh Utara, Selasa (08/08).
Salamina sekaligus menjadi pemateri pada acara tersebut menjelaskan Produk Halal Road to School merupakan program kegiatan Kementerian Agama Kab. Aceh Utara yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Syariah berkerja sama denga Dinas Kesehatan, “Kementerian Agama mempelajari halal secara fiqih sedangkan Dinas Kesehatan secara kesehatan” lanjutnya.
Sementara itu Penyelenggara Syariah Kankemenag Kab. Aceh Utara Yusri, S.Ag, MAP dalam laporannya menyatakan “Tujuan kegitan ini adalah untuk memberikan himbuan terutama bagi anak-anak sekolah agar mereka lebih berhati-hati dan lebih teliti untuk mengkonsumsi makanan yang mereka beli di kedai atau di warung. Karena sama-sama kita ketahui selama ini banyak sekali makanan makanan yang mengandung pengawet, mengandung zat pewarna tekstil, zat kimia, dan sebagainya" sebutnya.
Dengan adanya kegiatan ini di harapkan kepada semua pihak agar dapat bekerja sama untuk dapat mengawasi, sehingga tidak terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti rentannya terserang penyakit sehingga terganggunya proses pembelajaran bagi anak, tutup Yusri.[SY]