CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakankemenag Bener Meriah: Perlu Qanun Penyerahan Murid Ku Tengku/Guru

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 285
Rabu, 5 Januari 2022
Featured Image

Redelong (Fazri) -- Kakankemenag Bener Meriah Drs H Hamdan MA mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pelaksanaan Launching Kegiatan Penyerahan Murid Ku Tengku/Guru di aula Pusaka Linge Kampung Bale Atu, Rabu (5/1/2022).

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah Drs H Hamdan MA, menyampaikan bahwa Masyarakat Gayo pada umumnya memiliki animo tinggi untuk pendidikan bagi anak-anaknya.

Dalam forum tersebut, untuk menghindari permasalahan di kemudian hari terkait pelaksanaan pendidikan, Hamdan menyarakankan untuk dibentuk Qanun Daerah.

Karena menurut Hamdan, dengan menetapkan sebagai Qanun Daerah, lembaga penyelenggara pendidikan dan masyarakat serta penegak hukum akan memiliki legalitas yang tetap dan kuat secara hukum.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Majelis Adat Gayo Kabupaten Bener Meriah ini dihadiri Asisten 1, Wakil Ketua 1 DPRK, Dandim 0119 dan Perwakilan Polres Bener Meriah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan, Ketua MPD, dan Kepala Dinsyar Bener Meriah.

Turut hadir juga Wahyulita Jaya dari Seksi Pendis, ketua K2MMI, Ketua K2MMTs dan Ketua K2MMA serta sejumlah guru dan anggota MAG Bener Meriah.[y]


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh