CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakankemenag Bener Meriah Beri Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Usia Sekolah Angkatan II

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 381
Kamis, 19 Mei 2022
Featured Image

Redelong - Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah melalui Seksi Bimas Islam adakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Usia Sekolah di Aula MAN 3 Lampahan. Kamis (19/5/2022).

Kegiatan ini dihadiri Kasubbag TU sekaligus Plt Kasi Bimas Islam H Yanto SPd MPd dan Kepala KUA Kecamatan.

Dalam arahan dan bimbingannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah Drs H Hamdan MA menyampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra-Nikah bagi Usia sekolah ini sangat penting dalam rangka memberikan wawasan dan pengetahuan tentang pernikahan.

"Dimana  pada saatnya nanti para peserta akan memiliki bekal yang kuat saat melaksanakan pernikahan,” ujarnya.

Lebih lanjut Hamdan juga menyoroti bahwa terjadinya perceraian yang marak saat ini,  salah satunya dikarenakan belum siapnya calon pengantin dalam melangsungkan pernikahan.

"Banyak yang menikah belum siap dengan pengetahuan yang cukup,sehingga banyak terjadi perceraian,"  jelas Hamdan.

“Maka Kementerian Agama membuat sebuah kegiatan bimbingan perkawinan baik pada calon pengantin maupun pada remaja usia sekolah agar mereka mengetahui perihal pernikahan yang akan dilaksanakan,” sambungnya.

Pada kegiatan ini dipaparkan materi antara lain tentang Pembinaan Keluarga Sakinah, Mengelola Dinamika Perkawinan dan Keluarga, Mengelola Konflik dan Membangun Ketahanan Keluarga, Mempersiapkan Perkawinan Kokoh Menuju Keluarga Sakinah dan Menyiapkan Generasi Berkualitas. (Fazri/yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh