CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakankemenag Aceh Utara Lantik 6 Kaur TU dan Serahkan 30 SK Mutasi

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 856
Rabu, 12 Januari 2022
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer)--Kepala Kantor Kementerian Agama  (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara  H Salamina MA melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha Madrasah Negeri di lngkungan Kantor Kemenag Aceh Utara, Rabu (12/1).

Di samping lantik 6 Kaur Madrasah Kepala Kantor juga menyerahkan 30 SK mutasi  ASN di lingkungan Kankemenag Aceh Utara.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula PLHUT Kankemenag Aceh Utara turut dihadiri Kasubag Tata Usaha Drs H Jamaluddin MPd Para Kepala Seksi dan Penyelenggara Zakat Wakaf, Pengawas Madrasah dan Kepala.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh yang dibacakan oleh Amiruddin S Pd Analis Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kab Aceh Utara.

Adapun Kaur Tata Usaha yang  dilantik sebagai berikut:

1. Hamdani SE  sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MAN 1 Aceh Utara  sebelumnya sebagai Kaur pada MTsN 1 Aceh Utara.

2. Darwin SE  sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 1 Aceh Utara  sebelumnya sebagai Kaur pada MTsN 4 Aceh Utara.

3. Mahraini S HI  sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 3 Aceh Utara sebelumnya sebagai Kaur pada MTsN 9 Aceh Utara.

4. Drs Maimun Amiruddin  sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 9 Aceh Utara  sebelumnya sebagai Kaur pada MTsN 3 Aceh Utara.

5. Maulidar  sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 4 Aceh Utara  sebelumnya sebagai Kaur pada MTsN 6 Aceh Utara.

6. Nasai SE sebagaia Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 6 Aceh Utara  sebelumnya sebagai Pelaksanan pada MIN 4 Aceh Utara.


Kepala Kankemenag Aceh Utara, dalam arahannya usai melantik pejabat baru menyampaikan bahwa, proses mutasi, rotasi, dan promosi merupakan sesuatu yang lazim dan harus terjadi di lingkungan kementerian/ lembaga manapun, sesuai kebutuhan. 

Menurutnya, mutasi merupakan 'pakaian' dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Karena itu pelantikan jabatan ini jangan dimaknai negatif, apalagi didramatisir dan dipolitisir," katanya.

"Selain mutasi, rotasi dan promosi, organisasi juga perlu melakukan restorasi.  Restorasi ini penting dalam merubah main set pegawai saat menduduki jabatan, apalagi di era digital ini,” ungkapnya.

Karena itu pesannya, dalam bertugas nanti perlu dibangun hubungan yang timbal balik dan harmonis antara kaur TU dengan kepala madrasah dan dewan guru di masing-masing tempat tugas.

“Cobalah kita membudayakan untuk saling menghargai dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.[yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh