Lhoksukon (Masnoer)--Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara H Salamina MA melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha Madrasah Negeri di lngkungan Kantor Kemenag Aceh Utara, Rabu (12/1).
Di samping lantik 6 Kaur Madrasah Kepala Kantor juga menyerahkan 30 SK mutasi ASN di lingkungan Kankemenag Aceh Utara.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula PLHUT Kankemenag Aceh Utara turut dihadiri Kasubag Tata Usaha Drs H Jamaluddin MPd Para Kepala Seksi dan Penyelenggara Zakat Wakaf, Pengawas Madrasah dan Kepala.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh yang dibacakan oleh Amiruddin S Pd Analis Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kab Aceh Utara.
Adapun Kaur Tata Usaha yang dilantik sebagai berikut:
1. Hamdani SE sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MAN 1 Aceh Utara sebelumnya sebagai Kaur pada MTsN 1 Aceh Utara.
2. Darwin SE sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 1 Aceh Utara sebelumnya sebagai Kaur pada MTsN 4 Aceh Utara.
3. Mahraini S HI sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 3 Aceh Utara sebelumnya sebagai Kaur pada MTsN 9 Aceh Utara.
4. Drs Maimun Amiruddin sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 9 Aceh Utara sebelumnya sebagai Kaur pada MTsN 3 Aceh Utara.
5. Maulidar sebagai Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 4 Aceh Utara sebelumnya sebagai Kaur pada MTsN 6 Aceh Utara.
6. Nasai SE sebagaia Kepala Urusan Tata Usaha MTsN 6 Aceh Utara sebelumnya sebagai Pelaksanan pada MIN 4 Aceh Utara.
Kepala Kankemenag Aceh Utara, dalam arahannya usai melantik pejabat baru menyampaikan bahwa, proses mutasi, rotasi, dan promosi merupakan sesuatu yang lazim dan harus terjadi di lingkungan kementerian/ lembaga manapun, sesuai kebutuhan.
Menurutnya, mutasi merupakan 'pakaian' dari seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Karena itu pelantikan jabatan ini jangan dimaknai negatif, apalagi didramatisir dan dipolitisir," katanya.
"Selain mutasi, rotasi dan promosi, organisasi juga perlu melakukan restorasi. Restorasi ini penting dalam merubah main set pegawai saat menduduki jabatan, apalagi di era digital ini,” ungkapnya.
Karena itu pesannya, dalam bertugas nanti perlu dibangun hubungan yang timbal balik dan harmonis antara kaur TU dengan kepala madrasah dan dewan guru di masing-masing tempat tugas.
“Cobalah kita membudayakan untuk saling menghargai dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.[yyy]