CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakankemenag Aceh Utara Gelar Rapat Koordinasi Pelayanan Haji Dengan Lintas Sektor

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 651
Rabu, 30 Oktober 2019
Featured Image

Lhoksukon (Masnoer)---Guna mengoptimalkan Pelayanan Jama'ah Haji, Kantor kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara mengadakan Koordinasi Lintas Sektoral pembahasan tentang Pelayanan Haji.

Koordinasi tersebut dilaksanakan di Balai Al-Ikhlas Kantor tersebut, Rabu (30/10) dengan melibatkan berbagai komponen terkait.

Adapun sejumlah instansi yang hadir yakni dari Kankemenag Aceh Utara, Para Kepala KUA Kecamatan, Imigrasi, Dinkes, BPS dan Disduk Capil.

Dalam pembukaan Koordinasi tersebut Kepala Kankemenag Aceh Utara H. Salamina, MA menyampaikan tujuan dari pertemuan lintas sektoral yakni untuk membahas singkronisasi dokumen layanan jama'ah haji dan umrah.

"Semua instansi, baik Kankemenag, Disduk Capil, imigrasi dan kesehatan tidak berbeda data jama'ah, karena data tersebut terintergrasi baik dengan siskohad maupun siskohadkes" ungkap H. Salamina

Sementra itu, Kepala seksi PHU Kankemenag. Kab. Aceh Utara H. Yusri, S.Ag, MAP menyampaikan, penyelenggaraan haji merupakan program nasional yang menyangkut kepentingan masyarakat dalam beribadah khususnya umat islam. Oleh karena itu perlu adanya koordinasi dan kerjasama yang baik dari berbagai pihak terutama instansi-instansi terkait sehingga penyelenggaran haji khususnya di Kab. Aceh Utara untuk tahun yang akan datang lebih baik dari tahun sebelumnya. 

Menurutnya permasalahan klasik yang setiap tahun selalu muncul dan menjadi hambatan dalam penyelenggaraan haji adalah, dokumen-dokumen calon jamaah haji yang terkadang tidak sesuai dengan persyaratan  pempasporan yang di tetapkan oleh pihak Imigrasi, diantaranya perbedaan penulisan abjad nama, tempat lahir dan sebainya yang terkadang antara KTP, KK dan buku nikah tidak sama.

Untuk itu dengan adanya rakor ini pihaknya mengharapkan agar instansi terkait terutama imigrasi dan Dinas catatan sipil bisa mencari solusi yang terbaik sehingga permasalahan-permasalahan di atas bisa diatasi dengan baik “ujar H. Yusri. 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh