CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kabid PHU: Sertifikasi Pembimbing Bisa di Aceh

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 691
Selasa, 22 Januari 2019
Featured Image

Banda Aceh (Yakub/Inmas)---Setelah berlangsungnya pertemuan antara Kakanwil Kemenag Aceh, Kabid serta para Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), bersam tim Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, hari ini ini lanjutan konsultasi dan studi banding, untuk menjajaki pengadaan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji, dilaksanakan tim ke luar Aceh. 

Tim dari unsur di Bidang PHU dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN, sebelum rencanakan konsultasi pada Kasubdit Bina Haji Kemenag RI H Arsyad Hidayat Lc MA di Jakarta, antara lain juga jadwalkan laksanakan studi banding ke UIN Sumut di Medan dan UIN Sunan Gunung Jati Bandung.

"Di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta juga sedang berlangsung Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji, bersama UIN Bandung, dan hadir Kasubdit Bina Haji," ujar Kabid PHU, H Samhudi SSi, dalam pertemuan yang dipimpin Kakanwil Kemenag Aceh Drs HM Daud Pakeh, Senin (21/1).

Pertemuan di ruang kerja Kakanwil, selain diikuti Warek III UIN, jajaran Dekan FDK, juga diikuti dan Kasi Sistem Informasi Safrizal SPd, Kasi Dokumen dan Pendaftaran Juhaimi SAg, Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Drs H Mukzi Abdullah, Kasi Pengelolaan Anggaran Haji H Khalid SH, dan Kasi Akomodasi, Transportasi, dan Perlengkapan (ATP) H Azhar MA.

Dalam rapat pagi selepas apel, Kabid PHU sampaikan, bahwa mulai 2019, telah dianggarkan sejumlah anggaran dalam DIPA untuk sertifikasi ini.  Sebut Samhudi, bahwa angka yang telah terterta ini, sementara berupa stimulus saja, nanti bisa direvisi dengan turunannya sesuai kebutuhan di lapangan, setelah hasil konsultasi dan studi banding selesai.

"Nanti silabus, asesor, narasumber, kepesertaan, rekutmen petugas, dan seterusnya perlu dipelajari, untuk disesuikan dengan kebutuhan kita di Aceh," sambungnya, di depan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr Saifullah SAg MAg, Wadek III FDK Dr T Lembong Misbah MA, Wadek I Drs Yusri MLis, dan Wadek II Zainuddin T MSi, juga ikut Sekjen FD Maimun Fuadi SAg MAg, dan Kajur MD Dr Jailani MSi.

Pola dan lokasi Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji kini sudah bisa dijadwalkan di kampus Aceh. "Sebelum ini hanya 10 kuota untuk calon peserta dari Aceh, baik jalur DIPA maupun mandiri," sebutnya.

Sesuai dengan Keputusan Dirjen PHU Nomor D/233 2015, disebutkan bahwa Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji ialah proses penilaian dan pengakuan pemerintah atas kemampuan dan ketrampilan seseorang untuk melakukan bimbingan manasik haji secara profesional.

"Salah satu persyaratan pembimbingan ialah sertifikasi pembimbing," imbuh Kakanwil.

Pembimbing yang bersertifikat nanti, harapannya bisa memandirikan jamaah, tidak mesti pembimbing bersama jamaah ke Tanah Suci

Diprediksikan dengan jalannya program ini, akan mengefesienkan calon peserta, yang selama ini harus didiklatkan ke luar Aceh. "Nanti, jika sukses dengan penyelenggaraan sertifikasi secara DIPA, akan berpelung dilaksanakan secara mandiri," sebut Kabid PHU.

Sebut Kabid PHU, bahwa dengan adanya anggaran, ini juga sebuah gayung bersambut, apalagi dengan kemitraan yang dirapatkan ini.

Kakanwil sampaikan, bahwa Kanwil tidak bisa laksanakan program termasuk sertifikasi dengan sendiri-sendiri. Ke depan kepesertaan dan kemitraan juga dijalin dengan para pembimbing yang telah ada, yang miliki pengaruh bagi jamaahnya. "Nanti dilibatkan juga para abu dari KBIH, juga akademisi yang potensial selama ini," sambung Kakanwil, menyahuti masukan dari tim UIN.

Kakanwil sampaikan, bahwa di lapangan harapannya, tidak ada masalah yang menggantung, yang tidak ada solusi atas problematika yang dialami jamaah.

Kakanwil harapkan, bahwa perbedaan pendapat dalam penunaian haji, bisa disatukan dengan pemahaman yang sama akan satu fikih haji Kemenag, atau "Mazhab Kemenag". 

Sehingga para pembimbing bisa ikuti dan patuhi regulasi serta rambu di RI dan Arab Saudi, misalnya jadwal jamarah yang diatur pihak Saudi itu.

Akhirnya, disepakati oleh tim rapat juga, nanti dalam silabi akan ada penyesuaian muatan, untuk disesuaikan dengan karakteristik jamaah dan kultur keacehan, serta pembimbing Aceh yang mungkin miliki kekhasan, yang berbeda dengan pembimbing luar Aceh.

Dalam silabus, khusus sertifikasi di Aceh, juga ada spesifikasi materi misalnya Baitul Asyi, dan psikologi jamaah. "Silabus sertifikasi nasional, mulok lebih bernuansa keacehan," tutupnya.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh