CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kabid PHU Abrar Zym: Syukuri Penambahan Kuota Haji dan Menanti Distribusi

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 888
Rabu, 18 Januari 2017
Featured Image

 [Banda Aceh  | Yakub Inmas]  Pemerintah dan jamaah Indonesia,  termasuk Aceh, tentu mensyukuri kebijakan penambahan kuota Calon Jamaah Haji (CJH) 2017/1438 Hijriah.

Pemerintah Arab Saudi, memberikan besaran kuota untuk RI. Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 2017 adalah 221 ribu. Ada kenaikan kuota yang cukup signifikan (berarti) di tahun ini, yaitu 52.200 jamaah.

Dengan normalisasi kuota haji Indonesia yang hanya 168.800 jamaah (termasuk jatah Aceh, sebanyak 3000-an jamaah), selama empat tahun terakhir, kuota haji tanah air yang akan ke Tanah Suci kembali normal menjadi 211.000.

Sejak 2013, kuota haji nusantara, termasuk kuota haji dari Serambi Mekkah, bersama seluruh negara yang menaikkan haji jamaahnya, alami pemotongan 20%. Pembatasan seiring dengan renovasi Masjidil Haram di Makkah Al-Mukarramah.

Menteri Agama H Lukman Hakim Saifuddin mengakui, bersyukur dengan kenaikan ini. Harapan Menag, dengan ini semoga kian memperpendek antrian para calon jamaah haji Indonesia.

Dalam wawancara khusus dengan Metro TV Nasional, soal penambahan dan pendistribusian, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, H Abrar Zym SAg, juga sampaikan rasa kesyukuran atas penambahan ini.

Didampingi Kasubbag Inmas Kanwil H Rusli Lc MSi, Kasi Sistem Informasi Haji dan Umrah Bidang PHU H Zainal Arifin MA, serta admin berita lainnya, H Abrar juga sampaikan pemanfaatan kuota, sebagaimana ujar Menag, bahwa itu akan diprioritaskan bagi yang belum berhaji.

Akui Abrar (mantan Kabid PD Pontren), dalam wawancara sore Selasa (17/1) di lobi Kanwil, sebagaimana kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Prof Dr H Abdul Djamil MA, bahwa setelah kuota diumumkan, maka Kemenag Aceh terus lakukan berbagai persiapan penyelenggaran ibadah haji 2017.
 
Saat ditanyai, soal pendistribusian, sama seperti stateman Menag dan Dirjen PHU sebelumnya, Kabid PHU Abrar, sampaikan bahwa pendistribusian setelah adanya ketentuan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Kabid juga sampaikan soal masa pelunasan bagi Jamaah Calon Haji (JCH) Aceh.
 
Sebagaimana pernyataan Menag juga, bahwa tambahan kuota bagi CJH Indonesia akan dibagi ke seluruh daerah disesuaikan dengan populasi umat Islam di masing-masing provinsi. Katanya, penambahan kuota haji juga, selain menanti pemdistribusian, juga memprioritaskan pada para calon jamaah yang sudah lanjut usia dengan kriteria usia 75 tahun ke atas. []

 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh