CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kabid Penaiszawa Paparkan Fungsi dan Tugas Nazir Wakaf

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 548
Kamis, 27 Agustus 2020
Featured Image

Abdya (Humas)---Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf (Penaiszawa Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Azhari menyampaikan tentang tugas dan fungsi Nazir wakaf dalam bertugas menjadi pelayan agama.

Hal tersebut disampaikan Kabid Penaiszawa dihadapan PPAIW KUA, penyuluh dan nazir, pada Pembinaan PPAIW dan Evaluasi Kerja Penyuluh

di Kemenag Aceh Barat Daya, Kamis, 27 Agustus 2020.

"Nazir bertanggungjawab menjaga, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf, sesuai dengan peruntukannya, juga mengawasi dan melindungi harta benda wakaf," kata Azhari.

Azhari menjelaskan bahwa nazir wakaf, dalam bekerja berpedoman pada UU wakaf No. 41 tahun 2004.

Azhari mengatakan pengembangan wakaf produktif perlu dipikirkan metode yang baik dan dikelola dengan profesional.

"Kita inginkan harta agama yang telah diwakafkan memberikan manfaat besar bagi umat, disisi lain kita juga harus menjaganya dengan mengurus kelengkapan administrasi wakaf," katanya.

Menurutnya, kekuatan hukum tanah wakaf bisa dengan menyelesaikan Akta Ikrar Wakaf (AIW) atau Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW).

"Bila sudah punya AIW dan APAIW, selanjutnya bisa diusulkan ke BPN, untuk pengurusan sertifikat, ini harus menjadi perhatian kita semua yang telah diamanahkan," kata Azhari.

Kita berharap kehadiran kita benar-benar memberi arti, meski banyak rintangan dan tantangan di lapangan, "Namun ini menjadi ladang amal ibadah bagi para nazir dalam bekerja," ungkapnya.[]


Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh