Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Zulfikar, membahas pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam pengembangan wakaf produktif di Provinsi Aceh, Selasa, 8 Juli 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari aksi perubahan yang beliau usung dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dengan judul "Revitalisasi Tanah Wakaf untuk Peningkatan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Umat (RETAWAKU)".
Melalui program RETAWAKU, diharapkan pengelolaan tanah wakaf dapat dilakukan secara lebih profesional dan produktif, sehingga hasilnya dapat memberikan kontribusi nyata untuk kesejahteraan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Aceh.
“Sinergi antar pihak sangat penting agar wakaf produktif benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan umat, bukan hanya aset yang terbengkalai,” ujar Zulfikar dalam kesempatan di Kantor Baitul Mal Aceh tersebut.
Program ini menjadi komitmen Kanwil Kemenag Aceh untuk mendorong pemanfaatan potensi tanah wakaf secara optimal dan berkelanjutan, demi kemajuan ekonomi dan sosial di Bumi Serambi Mekkah.