Banda Aceh (Humas)--Jajaran Kementerian Agama Provinsi Aceh masuk kepengurusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Aceh, yang dikukuhkan Pj Gubernur Aceh, Jumat (17 Februari 2023).
Pj Gubernur Aceh yang diwakili Asisten I Sekda Aceh (Asisten Pemerintah Keistimewaan dan Kesejahteraan) HM Jafar SH MHum mengukuhkan kepengurusan lembaga tilawah ini di Aula Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh.
Kakanwil Kemenag Aceh yang diwakili Kabid Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penaiszawa) H Yasih SAg MAg, bersama undangan ikut mendampingi dan menyaksikan pengukuhan kepengurusan siang 26 Rajab 1444 H ini.
Ikut hadir bersama jajaran Kanwil dan Kankemenag yang juga ikut dilantik, Kadis DSI Dr H EMK Alidar SAg MAg, Imam Besar Masjid Baiturrahman Banda Aceh Prof Dr Tgk H Azman Ismail MA, serta sejumlah perwakilan lembaga lainnya.
Usai acara pengukuhan sebelum shalat Jumat, dilanjutkan dengan rapat kerja lembaga.
Ketua Sekretariat Dr Armiadi Musa menjelaskan proses terwujudnya kepengurusan LPTQ yaitu diawali dengan belum suksesnya Aceh pada MTQ Nasional di Padang tahun yang lalu Aceh menempati urutan ke 23 nasional.
"Setelah itu dibentuklah tim yang beranggotakan 12 orang merumuskan beberapa hal untuk perbaikan di masa yang akan datang. Setelah itu dibentuklah tim formatur yang beranggotakan 8 orang untuk menyusun kepengurusan LPTQ, karena kepengurusan yang lama sudah berakhir," jelas satu pengurus yang dikukuhkan H Akhyar MAg yang juga Kasi Bimas Islam Kankemenag Aceh Besar.
Dr H Armiadi yang juga dosen senior Fakultas Syariah dan Hukum bertekat untuk memajukan LPTQ Aceh meskipun 70 persen dari kepengurusan kali ini diamanahlan pada sosok lama tapi memiliki kompetensi yang mumpuni.
"Ke depan, untuk menggali potensi peserta LPTQ akan turun ke bawah untuk mencari bibit potensial sebagai peserta yang handal, walaupun ranking tidak menjadi tujuan utama, namun aplikasi dari nilai Al-Quran perlu dibumikandibumikan," kutib Tgk Akhyar yang juga Ketua Bidang Publikasi dan Dokumentasi
Sementara itu Asisten I menyambut baik terwujudnya pengukuhan LPTQ Aceh, dan mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru di lantik semoga LPTQ lebih baik di masa akan datang dapat lebih maju mengingat sebagian pengurus adalah orang yang ahli di bidangnya masing-masing.
Kepengurusan kali ini terdiri dari dari Dewan Pembina yang dipimpin oleh Gubernur Aceh, Dewan Pengurus yang diketui oleh Asisten I dan dibantu oleh wakil ketua dan seterusnya.
Di antara jajaran Kanwil Kemenag Aceh yang ikut dikukuhkan ialah H Zulfikar MAg (Wakil Ketua), dan H Sanaul Khair SHI (Wakil Sekretaris).
M Jafar dalam sambutan Gubernur Aceh mengajak pada pengurus LPTQ Aceh yang dikukuhkan, agar seluruh peran dan fungsi lembaga tersebut benar-benar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Di samping mesti menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan ikhlas, seluruh pengurus juga mesti senantiasa menjaga kekompakan, serta bersinergi bersama seluruh stakeholder terkait untuk memajukan LPTQ,” harapnya.
Seluruh pengurus juga disebut mesti bergerak bersama dan harus dapat memberikan kontribusi terbaik, sehingga eksistensi LPTQ di semua tingkatan di Aceh, semakin diakui eksistensi dan keberadaannya oleh masyarakat.
LPTQ didirikan pada tahun 1977 oleh Pemerintah, sebagaimana tercantum dalam “Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri Nomor 19 Tahun 1977/Nomor 151 tahun 1977 tentang pembentukan LPTQ.
LPTQ adalah salah satu wadah atau sarana pembinaan terhadap generasi penerus muslimin. LPTQ adalah salah satu wadah atau sarana pembinaan terhadap generasi penerus dalam rangka mengembangkanpotensi demi membentuk “Insan Qur’ani".
Adapun kepengurusan LPTQ 2023 yang diketuai Dr H Armiadi Musa MA (Ketua Harian) ialah: