CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Haji Tahun 1441H / 2020M batal berangkat, Seksi PHU Kemenag Kota Langsa Lakukan Sosialisasi kepada Kepala KUA

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 969
Kamis, 11 Juni 2020
Featured Image
  • Kepala KantorKementerian Agama Kota Langsa Drs. H. Salahuddin, M.Pd bersama Kepala SeksiPenyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H. Hasanuddin, MH, melakukan kegiatan SosialisasiPembatalan Keberangkatan Haji Tahun 1441H/2020M kepada Kepala KUA dan seluruhjajaran pegawai KUA Kecamatan yang berada di wilayah kerja Kota Langsa.

  • Kegiatan yang diadakanpada hari Kamis, 11 Juni 2020 dipusatkan di Gedung Balai Nikah dan Manasik HajiKUA Kecamatan Langsa Lama. Adalah bentuk dari Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji padaPenyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441H/2020M.

  • Kepala Kantor Kemenag KotaLangsa saat menyampaikan arahan sekaligus membuka acara menekankan tentangpentingnya tindaklanjut di lapangan terkait penyampaian informasi yang benardan valid sehubungan dengan keputusan pemerintah tentang pembatalan keberangkatanjemaah haji Indonesia tahun ini, kepada masyarakat khususnya calon jemaah haji KotaLangsa keberangkatan tahun 2020. Diharapkan seluruh jajaran ASN Kankemenag KotaLangsa, terlebih lagi jajaran pegawai di KUA Kecamatan, termasuk penyuluh agamasebagai ujung tombak yang sering berhubungan dengan masyarakat, dapat kiranyamenguasai dan mampu memberikan informasi, berita, penjelasan dan jawaban yangbenar serta akurat terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.Dimana fokussaat ini adalah informasi terkait pembatalan keberangkatan jemaah hajiIndonesia tahun 1441H/2020M.

  • Drs. H. Hasanuddin, MH sebagaiKepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) membenarkan penjelasan secaraterperinci terkait latar belakang, dan tindaklanjut teknis terkait butir-butirpelaksanaan KMA dimaksud, diantaranya teknis pengembalian setoran lunas BIPIH(bagi jemaah yang berkeinginan melakukan penarikan setoran lunas BIPIH tahun2020), pengembalian paspor, serta pembagian paket buku manasik haji bagiseluruh jemaah yang telah melakukan pelunasan BIPIH tahun 2020.

  • Acara yang dipandu olehH. Afrizal, SP.S.Sos.I ditutup dengan sesi diskusi tanya jawab, sertastreaching akhir terkait isu-isu aktual yang berkembang sehubungan dengan pembatalankeberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020.
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh