CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Haji 2020 belum Batal, Ditjen PHU dan para Kabid Se Indonesia Rapat Online, sudah 2.213 Jamaah Aceh Lunasi Bipih

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 668
Kamis, 2 April 2020
Featured Image
Banda Aceh (Yakub/Humas)--Pagi ini, Kamis (2/4), Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melalui Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Dr H Muhajirin Yanis MPdI, gelar rapat online.

Kabid PHU Kanwil Kemenag Aceh, H Samhudi SSi, bersama para Kabid PHU se Indonesia, laporkan data dan dinamika persiapan haji, dalam meeting jarak jauh itu.

"Para Kabid PHU se Indonesia rapat online dengan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri pukul 09.00 sampai 11.00 WIB," jelas Samhudi di sela rapat. 

"Penegasannya, penyelenggaraan haji 2020 belum batal," kutip Samhudi di ruang kerjanya.

"Kita sampaikan ragam perkembangan persiapan pendokumentasian haji dari Aceh. Antara lain pelunasan (yang sudah dan yang belum), pelimpahan porsi (yang diusulkan, yang sudah proses di jenjang provinsi, yang sudah diusulkan ke Jakarta, dan yang sudah dibuka blokir)," rincinya didampingi Kasi Pendaftaran dan Dokumen Jamaah Haji Rizal Mulyadi MA, serta lima Kasi di Bidang PHU.

"Per tanggal 1 April kemarin, sudah 2.213 jamaah Embarkasi Haji Aceh (BTJ) yang sudah lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)," rincinya.

Didampingi admin Siskohat Afrizal ST, Kabid PHU rincikan, sudah 50,08% jamaah yang masuk porsi sudah lunasi (dalam berbagai katagori).

Jamaahyang telah lunasi, hingga sore kemarin, yang terbanyak dari Kota Banda Aceh 358, Aceh Utara 269, dan Aceh Besar 219 jamaah.

Dalam rapat online disampaikan pula entry penggabungan mahram dan pendamping lansia.

Juga disampaikan jumlah Lembar Merah (yang sudah terkumpul, yang sudah diantar ke Jakarta). Serta jumlah paspor (yang sudah terkumpul dan yang sudah discan).

Kabid PHU sampaikan, Kemenag RI membatasi pelunasan Bipih, melalui mekanisme tanpa tatap muka atau non teller, hingga 21 April.

Sebelumnya, pelunasan Bipih ini dibuka 17 Maret 2020.

"Sejak 27 Maret, kami terbitkan aturan pelunasan Bipih hingga 31 Maret. Setelah dievaluasi dan memperhatikan kondisi wabah Korona, mekanisme ini diperpanjang hingga 21 April 2020," jelas Kabid PHU, sebagaimana keterangan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri.

Sampai kini, hampir separuh jadwal masa pelunasan, hingga 21 April.

Sejak dibuka pelunasan Bipih, Kamis (19/3) pagi, sebanyak 255 Jamaah Embarkasi Haji Aceh (BTJ) telah lakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih.

"Dari jumlah 255 jamaah, pada pembukaan pelunasan hari perdana, terbanyak dari Kota Langsa, Banda Aceh, dan Pidie,"  jelasnya.

Kabid PHU menjelaskan, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 121 Tahun 2020, bahwa dari jumlah untuk Jamaah Serambi Mekkah musim haji ini adalah 4.378 orang. 

Ini dibagi, untuk jamaah tahun berjalan (4.298), prioritas haji lansia (44), Pembimbing KBIHU (2), dan Petugas Haji Daerah/PHD (34).

Bipih perjamaah untuk BTJ Rp31.454.602. Sementara besaran Bipih 1441H/2020M Petugas Haji Daerah dan Pembimbing KBIHU Embarkasi Aceh Rp65.393.168," kutipnya dari Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1441H/2020M.[]
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh