Sigli-KemenagNews (16/8/2013) Guru MIS Krueng Seukeuk Tangse, yang sekaligus sebagai wakil kepala MTsS Beungga Tangse atas nama Muktasim Jailani, MA ditetapkan menjadi peserta dari Aceh pada perhelatam Simposium Madrasah Internasional “The Second Internasional Symposium Empowering Madrasa In The Global Contexâ€, yang direncanakan digelar di Bekasi 3-5 September 2013. Peserta lainnya dari Aceh yang ikut ditetapkan panitia selain ybs, ada Juniarti dan Harjono, dari The Center for Analysis of Soscial Change (PASPAS) Aceh dan HarjoniDesky, S.SosI., M.Si, dari Research Institute for Empowerment of Civil Society (LPMM) Aceh.Bagi yang bersangkutan, ini adalah ajang ke dua yang dimenangkan melalui call for paper, setelah sebelumnya juga tampil sebagai pemakalah pada Mukernas Ulama dan Seminar Nasional Al-Qur’an di Serang Banten pada 21-24 mei 2013, yang mempresentasikan makalahnya dengan judul “Perbincangan Beuet Al-Qur’an Ba’da Magrib dalam Masyarakat Aceh. Penetapan peserta ini didasarkan oleh panitia Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, Badan Balitbang dan Diklat Kementerian Agama, dengan penilaian atas call for paper dengan judul Restorasi Integrasi Ma`had Pendidikan Islam Di Era Global; Madrasah, Dayah, dan Sekolah (Refleksi Pengelolaan Pendidikan dalam Masyarakat Pedalaman di Aceh). Paper ini mengangkat isu dan fenomena dalam pengelolaan pendidikan Islam di Aceh, baik madrasah, dayah, dan sekolah --khususnya di daerah pedalaman-- yang terkesan menonjolkan eksklusifitasnya, yang masing-masing berjalan sendiri dan bertanggung jawab sendiri-sendiri. Tanpa melihat bahwa pendidikan Islam adalah tanggung jawab bersama dan secara bersama-sama, bersatu padu dalam menyelenggarakan pendidikan sehingga terciptakan pendidikan yang Islam, walaupun berbeda institusi. Konsep yang ditawarkan melalui paper ini lebih spesicik kepada penyatuan institusi penyelenggaraan pendidikan yang berbasis pendidikan Islam di Aceh yang dibingkai syari’at Islam dengan dengan (1) revitalisasi regulasi peraturan perundang-undangan yang memungkinkan terbinanya integrasi substansi ma`had sebagai satu kesatuan institusi penyelenggaraan pendidikan berbasis syari’at (sebagai bentuk pendidikan Islan); (1) penyatuan ma`had (dalam bentuk boarding school) yang berdekatan: dayah h + sekola; madrasah + dayah; atau sekolah + madrasah + dayah, dalam bentuk kebijakan-kebijakan pengelolaan dan pemberdayaan yang berorientasi pada ke-Islaman; (3) mendudukkan kurikulum studi ke-Islaman pada madrasah, sekolah, dan dayah dalam satu kesatuan dengan saling take and give; saling mengisi dan menguatkan satu sama lainnya; dan (4) membangun komunikasi edukasi yang lebih efektif dan persuasif dengan stakholder pemerintahan dan adat.Kepala MTsS Beungga, Baihaqi, memberikan apresiasi terhadap penetapan dan pemilihan ini. Dalam pernyataannya, “Memang ini adalah momentum penting bagi kita yang swasta dan terpencil, tapi dapat tampil di ajang nasional kementerian agama. Madrasah kita (red; MIS Krueng Seukeuk dan MTsS Beungga di Tangse) dari segi fasilitas masih sangat kurang dan terpencil, namun guru harus tetap berupa tampil dan dapat menunjukkan diri sebagai guru yang mampu berbicara banyak di tingkat nasional, bahkan internasional. Semoga peserta didiknya kelak akan mengikuti jejak guru dalam memajukan madrasah ini ke depan. Bagi yang bersangkutan, harapannya dapat tampil maksimal dan harapannya kepada guru-guru yang lain untuk terus menempa diri dengan menulis dan berkarya.†(mj; muktasim.jailani@yahoo.com / y).
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242