[Meulaboh | Jufrizal Muhammad Adzan] Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat melalui Urusan Kepegawaian pada Subbag TU menggelar kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya serta Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014 di Aula Kankemenag setempat, Kamis (27/11). Kegiatan ini diikuti sejumlah Kepala Madrasah MI, MTs, MA di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat.
Sosialisasi ini sendiri secara langsung di buka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat H.M. Arif Idris, MA dalam sambutannya beliau mengatakan, penyelenggaraan kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16/ 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru, Serta Angka Kreditnya, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35/ 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Juga Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38/ 2010 tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru, Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14/ 2010 tentang Petunjuk Pelaksana Jabatan Fungsional Guru Beserta Angka Kreditnya.
Beliau melanjutkan dengan diadakan kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat kepada seluruh peserta, manfaat yang ingin dicapai melalui kegiatan tersebut adalah untuk tercapainya pemahaman para guru tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya serta tercapainya pemahaman para guru tentang penyesuaian dalam jabatan fungsional guru.
Guru sekarang harus siap, karena kalau dulu guru agak santai dalam menghitung angka kredit asal berkas lengkap bisa naik pangkat. Tetapi sekarang tidak, segalanya harus disiapkan, seperti laporan Diklat maupun KKG, sehingga guru harus dipersiapkan dengan matang. Ungkapnya.
Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Drs. Tharmizi dalam laporannya mengatakan Maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan sosialisas jabatan fungsional guru dan angka kreditnya adalah untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada peserta sosialisasi terhadap jabatan fungsional guru memberikan pemahaman tentang tata cara pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional guru memberikan pemahaman yang benar tentang penyesuaian dalam jabatan fungsional guru.
Selain itu adalah untuk tewujudnya persepsi yang sama antara para guru dengan tim penilai angka kredit jabatan fungsional guru terwujudnya pemahaman para guru tentang proses kenaikan pangkat PNS dalam jabatan fungsional guru, kegiatan Sosialisasi ini direncanakan dilaksanakan mulai tanggal 27 s/d 28 November dengan menghadirkan pemateri dari BKN Medan. [yyy]