Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi, sampaikan sejumlah kiprah dan peran jajaran Kemenag, dalam perkembangan intervensi stunting, dalam meeting bersama mitra terkait, Selasa, 23 April 2024.
Dalam entry meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Ruang Rapat Potensi Daerah 2 Kantor Gubernur Aceh, Kakanwil ungkapkan sejumlah sosialisasi dan aksi dari rekan-rekan penyuluh, penghulu, dan KUA dalam program nasional ini, teruma bagi calon pengantin (catin).
"Kementerian Agama memiliki peran penting dalam percepatan penurunan stunting di Indonesia. Kemenag berperan dalam pencegahan melalui bimbingan perkawinan calon pengantin, memberikan pemahaman dan materi tentang stunting dan gizi, serta mengisi aplikasi yang disiapkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB)," sebut Azhari yang sebelumnya juga telah ikuti Musrenbang di Anjong Mon Mata.
Yang sudah dilakukan oleh kementerian Agama Propinsi Aceh, lanjut Kakanwil, secara internal dan eksternal, antara lain:
Internal yakni, mensosialisasikan melalui Bimbingan Perkawinan (Bimwin) berdasarkan Dirjen Bimas Islam tentang Penguatan Pendampingan Remaja, Calon Pengantin, dan Keluarga Muda, dalam Rangka Pencegahan Perkawinan Anak dan Penurunan Stunting Nomor B-4730/DJ.III/HM.01/12/2021, dalam bentuk Kagiatan Pembinaan Fasilitator dan Pembinaan Calon Pengantin di 279 KUA dalam Provinsi Aceh yang melibatkan Dinas Kesehatan dan BKKBN.
Secara eksternal yaitu Perjanjian Kerjasama Kakanwil Kementerian Agama Propinsi Aceh dengan Perwakilan BKKBN Propinsi Aceh Nomor Nomor 5733/Kw.01.1/PW.00/11/2023 dan Nomor 3906.1 HK.101/J4/2023 tentang Penguatan Pendampingan Remaja, Calon Pengantin, dan Keluarga Muda, dalam Rangka Pencegahan Perkawinan Anak dan Penurunan Stunting, dalam bentuk pemantau bersama terkait pernikahan di bawah umur, sinkronisasi pelaporan antara Simkah dan Elsimil.
"Di samping itu, aktif juga pemberian bekal kepada catin tentang perkawinan dan keluarga, KUA juga mengupayakan kerja sama dengan dinas yang bersangkutan," imbuh Kakanwil yang telah juga isi manasik haji Banda Aceh di Masjid Al-Badar, Lampineung, depan Setda Aceh.
Dalam kepenyuluhan ini, sebutnya, materi percepatan penurunan stunting menfokuskan hal Kesehatan Reproduksi dan Pola Hidup, Bersih dan Sehat (PHBS), Pengasuhan Anak, dan Fungsi Sosial Keluarga.
Selama 2024, papar Kakanwil, kita juga laksanakan empat zona kegiatan penguatan dan percepatan penurunan stunting dengan mengevaluasi program pembinan catin dalam bentuk bimbingan perkawinan bagi remaja usia sekolah (BRUS), bimbingan remaja usia pranikah (BRUN), Bimwin dan Pusaka Sakinah.
Dalam tiap sambutan, Kakanwil dan jajaran juga ajak mitra dan masyarakat berkolaborasi dalam upaya mewujudkan generasi emas ini.
Hadir dalam entry meeting, bersama BPKP dan Kakanwil, antara lain Kepala BKKBN Perwakilan Aceh, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala DP3A, Kadinkes, Kepala DPMG, Kadinsos, Kadis Pangan, Kadistanbun Aceh.[]