CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Ditjen Pendis, Bersama Kanwil dan Seksi PD Pontren ke Dayah di Geulumpang Payong Sungai Raya Atim

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 4836
Sabtu, 12 November 2022
Featured Image

Idi (Irfan) - Tim Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) RI, kembali sambangi Kabupaten Aceh Timur (Atim) untuk mengecek kesiapan Penyelenggaraan Program Mu'adalah pada Dayah Istiqamatuddin Miftahul Ulum Desa Geulumpang Payong Kecamatan Sungai Raya, Sabtu (12/11/2022).

Cek kesiapan dilakukan oleh Tim Visitasi dari Dit PD Pontren Dr Muhammad Sodik M.Si (Assesor Forum Komunikasi Pesantren Muadalah/FKPM) dan Ady Agus Setiawan (JFU Mu'adalah dan PDF PD Subdit PD Pontren Kemenag RI). 

Hadir juga, JFU Seksi Pendidikan Diniyah Formal dan Ma'had Aly Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Tgk Zarkasyi bersama Isnaini ST, beserta Pelaksana Harian (Plh) Kasi PD Pontren Kemenag Aceh Timur Faisal SAg dan Staf PD Pontren Irfan Adi Putra.

Untuk diketahui Direktorat PD Pontren Ditjen Pendis telah melaksanakan Visitas program Muadalah pada tiga lembaga pendidikan yaitu Dayah Darussa'adah Gampong Seuneubok Aceh Kecamatan Darul Aman (diasuh Tgk H Saiful Anwar SSosI), Dayah Nurul Hidayah Seneubok Aceh Darul Aman (dipimpin Tgk Marzuki), dan Dayah Istiqamatuddin Darul Ulum Desa Gaseh Sayang Darul Aman (diasuh Tgk Muhammad Jamal).


Dalam kesempatan tersebut Tim visitasi Kemenag Ri Muhammad Sodik menyatakan kunjungan lapangan untuk memastikan kesiapan dan verifikasi kelengkapan data syarat pemberian izin operasional Penyelenggaraan Pendidikan Muadalah sebagai varian pendidikan pesantren jalur formal tingkat dasar dan menengah.

Dalam kesempatan yang sama JFU Seksi Pendidikan Diniyah Formal dan Ma'had Aly Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, Ustadz Zarkasyi menambahkan, verifikasi untuk mengecek data digital yang telah diajukan melalui aplikasi https://ditpdpontren.kemenag.go.id/ijoppdma/. Selain itu, diberikan penjelasan dari asessor terkait kesiapan penyelenggaran pendidikan formal pesantren dalam bentuk Satuan Pendidikan Mu'adalah melalui instrumen analisis yang telah disiapkan.

"Hasil visitasi tim beserta analisanya, serta rekomendasi Kanwil dan Kankemenag Kabupaten, akan menjadi dasar rapat tim Kemenag Pusat," tutur Tgk Zarkasyi.

Ust Zarkasyi, yang sebelumnya pernah mengabdi di Bidang Penmad berharap, Surat Keputusan Izin Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Muadalah bagi Dayah Istiqamatuddin Miftahul Ulum bisa segera terbit.

Sementara itu, Plh Kasi PD Pontren Kankemenag Aceh Timur Faisal SAg nyatakan bahwa ini merupakan dayah  ke empat yang mengajukan permohonan Mu'adalah untuk Aceh Timur.

"Semoga terkabul hendaknya dengan dikeluarkan SK Ijop untuk tahun ini. Dan ini nanti akan menjadi motivasi bagi dayah-dayah yang lain yang mempunyai keinginan yang sama untuk mendirikan Program Muadalah untuk dayah," pungkasnya.[yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh