CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Ditagih, Zona Integritas, WBK, dan WBBK

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1043
Kamis, 3 Desember 2015
Featured Image

[Kanwil | Yakub]  “Anda Memasuki Kawasan Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK).” Demikian di antara muatan baliho di halaman Kanwil Kemenag Aceh, Jalan Tgk Abu Lam U, Banda Aceh.

Di bawahnya itu tertera Lima Budaya Kerja;Integritas, Inovasi, Tanggung jawab, Keteladanan, dan Profesionalitas. Baliho terpasang sehari lalu, sebelum gelaran Rakor Pengawas PAI dan rapat lanjutan Panitia HAB, Kamis (3/12). 

Sebelum itu, ajakan untuk wujudkan semangat Zona Integritas (ZI) itu, sering didengungkan bagi jajaran Kemenag. Tidak hanya di Pusat, tapi juga di Kanwil dan Kemenag. Misalnya dalam apel-apel, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh H Habib Badaruddin SSos, ajak jajarannya untuk kembali ingat akan pakta ZI yang pernah dikomitmenkan oleh jajaran Kanwil, beberapa tahun lalu.

“Dalam kesempatan ini, kami harus ingatkan kita sekalian, pada pakta Zona Integritas yang pernah kita buat dengan Irjen dulu. Kita sadar, kapan-kapan tim akan turun menagih semua itu,” lanjut Pak Habib (sapaan untuk H Habib Badaruddin), dalam amanat pembinaan apel Senin awal bulan (2/11) lalu.

Kabag TU ingatkan, bahwa dalam Ramadhan 1436 H lalu, tim sosialisasi Zona Iintegritas telah uraikan program itu di Kanwil. Namun, hingga kini, kita belum lihat pelaksanaan butir-butir itu. “Apakah kita belum siap meninggalkan korupsi, bebas dari korupsi, atau kita tidak ingin masuki Zi, atau kita belum bergerak melaksanakan butir-butir Zona Integritas itu?” tanyanya pada peserta apel di halaman Kanwil Kemenag Aceh.

Di antara maksud Kabag TU, dengan butir-butir itu ialah sosialisasi dalam bentuk spanduk dan media lainnya. Dan baliho penyemangat, kini terpampang.

Kabag TU mencontohkan Satker dan Kankemenag yang telah sosialisasikan itu, misalnya duluan ada di Kankemenag Kota Langsa, dan Kankemenag Aceh Timur. Juga di Aceh lainnya.

Sementara, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menjadikan dua satuan kerja (satker) di bawah Kanwil Kemenag Prov. Aceh yakni Kankemenag Kota Banda Aceh dan Kankemenag Kab. Aceh Barat menjadi iconpilot project penerapan ZI menuju WBK/WBBK/WBBM.

Sehingga ke dua satker pilihan ini perlu dilakukan evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Itjen Kemenag terkait hasil yang telah dicapainya untuk kesiapan pelaksanaannya, untuk Kemenag Aceh Barat sendiri di laksanakan pada Jumat (20/11).

TPI yang diketuai oleh Erfan selaku Perencana Anggaran pada Itjen Kemenag RI, didampingi oleh Rahmad Adi Putro dan Sondang Triana, melakukan evaluasi dengan berdasarkan pada indikator instrumen ZI dari Kementerian PAN dan RB agar satker yang terpilih mampu menerapkan program esensi pembangunan ZI-WBK di wilayahnya masing-masing. Tim ini diterima langsung oleh Pgs Kakankemenag Drs H Jakfar, dan kasubbag TU Drs Tharmizi serta seluruh Kasi dan Penyelenggara, bertempat di ruang kerja Kakankemenag.

Erfan dalam sambutannya mengatakan kedua satuan kerja tersebut layak menjadi pilot project berdasarkan indikator hasil audit kinerja oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama bernilai sangat baik dan skor Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI hasil pendampingan oleh tim Itjen juga bernilai tinggi.

Di Banda Aceh, Tim Itjen, sebelumnya Jumat (19/06), juga turun ke Kota Banda Aceh untuk melakukan Sosialisasi Pengembangan ZIWBK/WBBM ( Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Bebas Bersih Melayani). Kegiatan dihadiri langsung oleh Inspektur Wilyah III Inspektorat Jendral Kementerian Agama RI, Mukhlis Umar, dan didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, Drs. H. Amiruddin, MA.

Nah, ditagih, ‘kan? [jufrizal/chairul amin]

 

[foto2: Baliho ZI, Suasana apel di Kanwil, Tim Itjen di Kemenag Aceh Barat, Kakankemenag Kota Banda Aceh dan Tim Itjen, serta spanduk Zona Integritas di Kankemenag Kota Langsa]

 

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh