Aceh Tamiang (Humas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) melakukan penyerahan SK Penyuluh Agama Islam Non-PNS di lingkungan Kemenag Aceh Tamiang untuk masa bakti 2020-2024, Jumat 28 Februari 2020 di aula Kemenag setempat.
Sebelumnya, penyerahan SK telah dilakukan di 5 kabupaten/kota yaitu, Kota Sabang, Aceh Besar, Lhokseumawe, Aceh Utara dan Aceh Timur.
Penyerahan SK dilakukan Kabid Penaiszawa, Drs H Azhari didampingi Kepala Kantor Kemenag Aceh Tamiang Drs H Hasan Basri, MA, para Kasi dan Kepala KUA di Aceh Tamiang.
Saat menyampaikan sambutan, Azhari menyampaikan agar para penyuluh bekerja secara profesional dan mampu menghadapi segala dinamika yang muncul saat bekerja.
"Sikapi dengan cerdas setiap dinamika yang muncul dan dalam menentukan sikap, tempatkan diri pada posisinya," ujar Azhari.
Ia berharap, para penyuluh mampu membangun sinergitas dengan semua elemen masyarakat serta selalu menyampaikan pesan-pesan yang membawa kesejukan.
"Anda adalah ujung tombak Kementerian Agama, oleh karenanya sampaikan pesan-pesan yang membawa ketentraman di tengah masyarakat," ujar Azhari.[]