
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi membuka dan menyajikan paparan dalam Pembinaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Provinsi Aceh Tahun 2025, di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Perpadu (PLHUT) Kankemenag Pidie, Kota Sigli, Kamis, 6 November 2025.
Dalam paparan Kakanwil ungkapkan regulasi terkini perhajian, kuota untuk Aceh pada musim Haji 1447H/2026M, dan komponen biayanya yang ada penurunan dari biaya tahun ini. Lebih murah sampai sekitar Rp2 juta, dari angka tahun 2025.
"Bahwa kuota haji nasional untuk musim haji tahun depan sebanyak 221.000 jemaah. Berdasarkan pembagian kuota nasional, kuota Jemaah Haji Aceh yang ditetapkan oleh pusat berdasarkan waiting list ialah 5.426 jemaah," katanya dalam acara di Sigli, sebelum memantau MBG dan TKA di madrasah, serta ikuti rangkaian akhir MTQ ke 37 di Pijay.
"Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI juga telah menyepakati rerata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 2026 sebesar sekitar Rp87,4 juta per jemaah. Porsi yang harus dibayar oleh jamaah, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH), ditetapkan sekitar Rp54,19 juta per orang. Atau setara kurang lebih 62 persen dari total biaya haji 2026. Sisa biayanya, sekitar 38 persen atau kurang lebih Rp33 jutaan per jemaah, ditopang dari nilai manfaat dana," ungkapnya.
Kakanwil juga mengulas muatan regulasi terbaru tentang Haji, misalnya UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Serta Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah.
Azhari paparkan alasan pentingnya sosialisasi dan pembinaan bagi. KBIHU dan mitra. Antara lain lantaran kian tingginya antusiasme masyarakat Aceh untuk berhaji, di samping pentingnya kebijakan yang jelas dan layanan optimal.
"Ada juga tantangan kita, misalnya usia jamaah yang semakin lanjut, kebutuhan inklusif (lansia dan difabel)," imbuhnya, didampingi Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh Drs H Arijal MSi dan jajaran, Kakankemenag Pidie H Samhudi SSi dan jajaran.
Di sini, ajaknya, kita perlu meningkatkan sosialisasi, misalnya regulasi haji dan umrah, butuh kolaborasi dengan tenaga kesehatan dan mitra.
Juga, katanya, pemanfaatan media digital dalam manasik, dan adanya program pembinaan prahaji dan pascahaji.
Kakanwil juga paparkan indeks kepuasan haji 2025, data yang dirilis BPS.
Indeks Kepuasan Jemaah Haji 2025 meraih indeks 88,64, Prof Dr H Menteri Agama Nasaruddin Umar MA mengungkap berbagai tantangan dalam penyelenggaraannya, mulai dari perubahan regulasi Arab Saudi yang berulang kali hingga penerapan aturan teknis baru. Menurut Menag, kata Kakanwil, semua itu menuntut petugas haji Indonesia beradaptasi cepat di lapangan.
Koordinator acara, Katim Bina PPIU dan PIH Bidang PHU Kanwil H Muhammad Imran SAg MSi sampaikan laporan pelaksanaan dalam acara di komplek Kankemenag Pidie, dekat pantai, tetangga Pendopo Bupati.
M Imran, yang antara lain pernah masuk jajaran PPIH Arab Saudi 2019 di Makkah, sampaikan jumlah peserta acara sehari ini, totalnya adalah 46 orang, terdiri dari KBIHU se Aceh dan beberapa jajaran d Kanwil Kemenag Aceh.[]