CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

BPK bukan Menghakimi, tapi Memeriksa dan Menilai

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 196
Kamis, 4 Februari 2016
Featured Image

[KanwilYakub]  Sejak Kamis (4/2) tim yang memeriksa pelaporan keuangan Kemenag Aceh 2015, mulai bekerja di Aceh. Tim auditor itu, bekerja selam 41 hari, untuk dua provinsi. Dalam pertemuan di Kanwil, Ketua Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI yang bertugas ke Kemenag Aceh, Aan Sofyan sampaikan, “Semoga kehadiran timnya ke Aceh, tidak menggangu jajaran Kemenag di sini.”

Dalam pertemuan di aula, Kamis (4/2), yang juga diikuti Ketua STAIN Malikussaleh Lhokseumawe DR H Hafifuddin MAg, Karo AUAKUIN Ar-Raniry Drs Junaidi, Kabag Keuangan di Biro AUAKIAINZCK Langsa, Kakankemenag Kota Langsa Drs Faisal Hasan, dan pejabat Kanwil itu, ketua tim sampaikan kebutuhan pelaporan, kesesuaian dengan regulasi, dan apa saja yang diperiksa. Termasuk saat pemeriksaan, harapnya, ada pendampingan dari jajaran yang bertanggung jawab.

Kabag TU H Habib Badaruddin SSos yang mendampingi pertemuan, sampaikan bahwa kehadiran tim itu ke Aceh, akan membawa resep dan obat penyembuhan, jika memang nanti ada yang sakit dalam pelaporan kita.

“Tim BPK datang bukan untuk menghakimi, tapi memeriksa laporan dan memberi nilai,” kata Ketua Tim, Aan Sofyan, didampingi anggota Bu Yenni, Bu Oki dan lainnya.

Usai paparan tim, Kabag TU Kanwil H Habib Badarudin SSos, ajak jajaran Kementerian Agama dapat mempersiapkan sesempurna-sempurnanya pelaporan, sehingga pelaporan dari sini (dari Satker Aceh), tidak menjadi ‘andil’ dalam penurunan opini yang selama ini diterima Kemenag, yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian/WTPDPP, dari BPK RI.

Dari pertemuan, sejumlah hal, misalnya seputar auditing, pelaporan, sampling dan teknik penilaian diuraikan, termasuk jadwalnya, selama tiga pekan di Aceh.

Sejak 4-5 Februari, tim langsung menuju UIN Ar-Raniry. Selanjutnya tim, ke STAIN Malikussaleh (6-8/2), STAIN Langsa (10-13/2), Kankemenag Kota Langsa (17-18/2), dan akhirnya pada 16-20 Februari balik ke Kanwil. “Jika cepat usai, kita lanjutkan ke Sabang…,” candanya.

“Ini jadwal tentatif, jika kita perlu pendalaman di satu titik, ada permasalah yang signifikan, kita mungkin agak lebih lama di sana. Dan akan ada perubahan di titik lainnya,” ujar Aan, di hadapan anggota tim.

Ajak Aan, nanti saat pemeriksaan, jika tim bekerja, moga ada staf yang stand by, atau ada nomor kontak yang membantu penjelasan pelaporan. Katanya, penilaian BPK atas laporan yang akan menentukan nilai Kemenag, ditentukan oleh semua Satker. Harapnya, jangan sampai karena satu Satker, akan mengecualikan penilaian, atau akan ada penurunan penilaian.

Usai tim BPK sampaikan paparan, Kabag TU menyambung, “Jika bisa, sebagaimana disampaikan tim BPK, kita bisa meraih WTP, tanpa DPP (Dengan Paragraf Penjelas).” Lanjutnya, penilaian dari hasil pemeriksaan pelaporan BPK, akan mempengaruhi pada tunkin ASN Kemenag nanti. []

 

 

 

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh