[Banda Aceh | Yakub] Sekarang, beberapa negara sudah layani pernikahan dengan pelayanan nikah layaknya di KUA, oleh tenaga Kemenag ditunjuk ke LN. Perwakilan negara RI, di negara sahabat, ditempatkan personil (penghulu) Kemenag.
Kantor Perwakilan RI yang sudah membuka layanan itu, misalnya Mesir, Maroko, Jerman, Belanda, Tokyo, Jeddah, Taiwan, Korsel, Athena, Sudan, Abu Dhabi, dan Yordania.
Selebihnya, perwakilan kita di sana, masih dengan prosedur adm pernikahan antar negara, dengan rekomendasi dan pelaksanaannya oleh personil konsulat dengan layanan secukupnya untuk adm pernikahan itu.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kanwil Kemenag Aceh Drs H Hamdan MA, lanjutkan, kaitan dengan kabar di atas, bahwa penghulu yang berprestasi bisa ditempatkan di konsulat.
"Kasubbag TU yang mau dan berminat jadi tenaga di konsulat, silakan, tapi pindah ke tenaga fungsional penghulu dulu," jelas H Hamdan, 'setengah bercanda', pada 40 peserta dari Kasubbag TU Kankemenag, para Pembimas, dan ASN Kanwil.
Hari kedua Workshop Perundang-undangan Terkait Tugas dan Fungsi Kementerian Agama 2016 (yang dibuka Kepala Kanwil Kemenag Aceh Drs HM Daud Pakeh Ahad malam, 26/9) itu, Kabid Urais isi materi Layanan Pernikahan di KUA.
Sekarang dijajaki lagi, penempatan sejumlah penghulu yang berprestasi yang ditempatkan di berbagai negara. "Dibayar dengan uang negara setempat, dengan dollar, ringgit, dan lannya," tambahnya.
Katanya, banyak kini pernikahan antar negara yang terjadi, dengan segenap persyaratan yang tebal itu. Namun dengan aturan dan prosedur yang diikuti calon pengantin (catin) yang berbeda negara, pelaksanaan dan pencatatan pernikahan, bisa sama lancar dan mudahnya, layaknya di KUA.
Namun, Kabid kembali ajak masyarakat, pasangan, dan jajaran Kemenag (KUA misalnya), jangan memanipulasi administrasi, senangi saja sesuai dengan aturan yang ada. "Jangan bersandiwara, suatu saat kebohongan akan diungkap. Tidak ada sandiwara yang tidak berhenti. []