Redelong (InmasBM/Yusra)---Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah melalui Seksi Bimas Islam kembali melaksanakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah Calon Pengantin Angkatan II Tahun 2021, di Aula Kankemenag kantor setempat, Rabu (10/2/2021).
Sesi pembukaan turut dihadiri Kakankemenag Bener Meriah Drs H Hamdan MA, Plh Kasubbag TU Hamzah ST, Kasi Bimas Islam Drs H Sahirman, Kasi Pendis H Hasbiallah ZA SAg (Kasi Pendis), Kasi PHU Azhari Ramadhan MAg, Penyelenggara Zawa Fakhruddin SE, serta Kepala KUA. Dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang.
Kakankemenag Bener Meriah Drs H Hamdan MA dalam memberikan arahan dan bimbingan sekaligus membuka Bimwin, menjelaskan tujuan dari program bimwin ini adalah untuk memanajemen dan mempersiapkan calon pengantin dalam membina rumah tangga.
Menurut Hamdan, cara untuk membina rumah tangga dengan baik salah satunya adalah komitmen menjalankan ajaran agama Islam dan kesiapan diri baik secara fisik maupun secara psikologis.
“Pesan saya kepada anak-anakku, calon pengantin, tetap komitmen menjalankan ajaran agama Islam. jangan pernah tinggalkan shalat. Shalat adalah syarat bagi kita untuk mendapatkan keberkahan dari Allah, ketenangan, kebahagiaan, dan kesuksesan dalam hudup ini. Jadikan berumahtangga ini sebagai ajang supaya bisa mendekatkan diri dan mendapat ridha Allah SWT," jelas Hamdan.
Lanjutnya, calon pengantin yang ingin membina rumah tangga maka mereka harus siap nantinya menghadapi semua masalah dalam keluarga, karena tidak ada manusia yang tidak mempunyai masalah dan tidak ada masalah yang tidak ada jalan keluarnya. Jagalah rahasia keluarga, dan jangan pernah curhat kepada orang lain karena bisa menambah masalah baru lagi. Berikanlah nafkah yang halal kepada keluarga dan harus memiliki keterampilan seperti hadits Rasulullah SAW: “Bekerjalah Kamu seolah-olah kamu hidup selama-lamanya dan jangan lupa beramal seolah-olah kamu mati esok hari”, ajak dengan kutipan dalilnya.
"Cinta saja saja tidak cukup, harus berusaha dengan giat dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, jangan sampai menikah karena ada paksaan. Janganan ketika ada masalah kecil langsung ke mahkamah, harus bisa mengendalikan emosi, dan menghargai satu sama lain,” ungkap Hamdan, mantan Kabid Urais Binsyar Kanwil Kemenag Aceh.
Menurutnya, apabila dari setiap unsur tersebut telah ditunaikan oleh calon pengantin, Insyaallah predikat sakinah, mawaddah, dan rahmah akan dirasakan dalam membangun rumah tangga.
Acara pembukaan ini, diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Tgk Drs Wardi Ibrahim (Kepala KUA Kecamatan Bandar).[y]