CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

BHR Aceh: 1 Ramadhan Jatuh pada Rabu, 10 Juli

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 263
Selasa, 9 Juli 2013
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (9/7/2013) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, melalui Bidang Urais dan Binsyar (Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah) dan Bidlitbang BHR (Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Hisab dan Rukyat) Provinsi Aceh melakukan Observatorium Hilal di Pantai Lhoknga untuk Ijtima dan Hilal Awal Ramadhan 1434 H (8/7). Dalam obsevasi hilal tersebut antara lain dihadiri oleh Pgs. Kakanwil Kemenag Aceh, H. Habib Badaruddin, S.Sos; Ketua MPU Aceh, Drs. Tgk. H. Ghazali Mohd. Syam; Ketua MAA, Bazruzzaman Ismail; Sekretaris Dinas Syariat Islam Aceh, Usamah Elmadny; Ketua MPU Kota Banda Aceh, Drs. Tgk. H. A Karim Syekh; Kakankemenag Kota Banda Aceh, Drs. H. Ramlan, Kakankemenag Kabupaten ACeh Besar, Drs. H. Salahuddin, M.Pd; Kabid Penais Zawa, Drs. H. Bukhari, MA; Kasubbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Aceh, H. Akhyar, M.Ag, jajaran Kanwil dan tokoh lainnya.Menurut MABIMS Kemenag RI, 1 Ramadhan jatuh pada Rabu, tanggal 10 Juli 2013, karena ketinggian hilal belum mencapai kriteria untuk dirukyat (belum mencapai 20 derajat) dan belum pernah ada bukti empiris yang dapat melihat bulan di bawah 2 derajat, kecuali jika hilal tampak ketika dirukyat, maka kriteria ini berubah dan 1 Ramadhan juga jatuh pada Selasa, tanggal 9 Juli 2013.Sedangkan menurut sebagian kalangan umat Islam yang menentukan 1 Ramadhan jatuh pada Selasa, tanggal 9 Juli, ini berdasarkan wujudul hilal, karena hilal sudah ada walau terlalu rendah, tetapi ketinggian untuk Indonesia Tengah dan Timur masih minus. Demikian kesimpulan dari BHR Provinsi Aceh tertanggal 8 Juli (29 Sya'ban). Markaz Observsi BHR ada di Pantai Lhoknga.Sebelumnya, relis pres yang ditandatangani Kasubbag Inmas dan Humas Kanwil, H. Akhyar, M.Ag, ada beberapa metode untuk penentuan awal bulan. Ada rukyat murni yaitu yang menetapkan awal bulan hijriah hanya observasi hilal semata, menghasilkan istimbat hukum apabila hilal tampak pada saat observasi, maka ditetapkan tanggal 1 bulan baru keesokan harinya dan apabila bulan tidak tampak maka diistikmalkan (disempurnakan) 30 hari bulan yang sedang berjalan.Juga ada metode hisab murni berpedoman pada konsep wujudul hilal, yaitu konsep yang menyatakan bahwa keberadaan hilal tidak perlu dirukyat tetapi cukup dengan perhitungan saja, karena apabila hilal sudah ada secara perhitungan maka dianggap sudah ada secara subtansi walaupun tidak mungkin dilihat baik karena terlalu rendah atau tertutup awan, konsep ini sangat berpatokan pada posisi hilal sudah di atas ufuk tanpa mematok ketinggian tertentu.Metode imkanur rukyah (kemungkinan hilal dapat dirukyat) dalam penentuan awal bulan qamariah, metode ini menyatakan bahwa hilal dianggap terlihat dan keesokannya dapat ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah berikutnya apabila memenuhi kriteria dan syarat-syarat berikut: (1) ketika matahari terbenam, altitude (ketinggian) bulan di atas horison tidak kurang dari 2°; (2) jarak lengkung bulan-matahari (sudut elongasi) tidak kurang dari 3°; dan (3) ketika bulan terbenam, umur bulan tidak kurang dari 8 jam selepas konjungsi/ijtimak berlaku. Hal ini didasarkan pada pengalaman astromonis seluruh dunia yang belum pernah dapat mengobservasi hilal jika belum memenuhi kriteria diatas dan tentunya dengan bukti yang otentik. Hilal 1434 Hijriah •Ketinggian hilal sangat rendah berada pada posisi 0 derjat 06 menit 42 detik di atas ufuk untuk markaz Observatorium Hilal Pantai Lhoknga, Aceh Besar.•Posisi hilal berada pada azzimuth 287derjat 42’ 48” dari titik utara. •Hilal berada di sebelah kanan matahari atau sebelah kiri pemantau ketika matahari terbenam. •Ibadah Idul Fitri kali ini Insyaalah akan sama, yaitu pada Kamis 8 Agustus 2013, karena ketinggian hilal pada 29 Ramadhan telah berada pada posisi 2 derjat 53 aksen. Keputusan 1 Syawal tetap menunggu hasil Sidang Istbat Menteri Agama berdasarkan laporan Tim Rukyat yang telah disebar di seluruh Indonesia. [alfirdaus/yakub/juanda]
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh