CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Bersama Tim, Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Singkil Tinjau 9 Masjid dan Mushalla di Danau Paris

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 336
Selasa, 1 September 2020
Featured Image

Danau Paris (shr) – Kantor Kemenag Aceh Singkil melalui Kasi Bimas Islam beserta tim pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melakukan peninjauan di 9 masjid dan mushalla penerima bantuan rehab yang berada di Kecamatan Danau Paris, Aceh Singkil. (31/08/20).

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Bimas Islam, Hendra Sudirman, S.Sos.I menyampaikan agar kiranya bantuan yang disalurkan dimanfaatkan semaksimal mungkin. Ia juga menghimbau agar membuat laporan pertanggungjawaban sesuai anggaran yang diberikan.


“Alhamdulillah pada hari ini saya bersama tim berkesempatan untuk melakukan peninjauan 9 masjid dan mushalla di Kecamatan Danau Paris, dimana ini adalah bantuan dari Ditjen Bimas Islam Kemenag RI pusat pada program percontohan Daerah Binaan di Desa Situbuh-tubuh. Mohon kiranya bantuan ini dimanfaatkan dengan baik guna untuk keperluan umat," ujarnya 

Kemudian, dalam kesempatan tersebut atas permohonan beberapa masjid dan mushalla tim juga melakukan pengukuran arah kiblat mengunakan peralatan Theidolit.  Namun tim hanya dapat melakukan pengukuran 1 masjid dan 2 mushalla sementara sisa masjid dan mushalla yang lainnya tidak dapat dilaksanakan dikarenakan terkendala dengan cuaca hujan mengakibatkan tidak terlihatnya matahari.

“Untuk masjid dan mushalla yang belum diukur menggunakan alat,  sementara tim melakukan secara manual dulu, Insya Allah akan dilaksanakan pengukuran lanjutan pada kesempatan lain," ujarnya.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh