Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembinaan rohani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan menyerahkan wakaf berupa Al-Qur'an dan kitab-kitab keagamaan kepada Lapas Kelas II/B Bireuen.
Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan spiritualitas dan pembinaan agama bagi para warga binaan.
Wakaf tersebut diserahkan oleh perwakilan dari Kemenag Bireuen, Kasi Bimas Islam, Iskandar, SHI, dan Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Bireuen, Drs Muzakir, dan dihadiri petugas Lapas, serta beberapa narapidana.
Wakaf ini merupakan hasil sumbangan dari pihak Kemenag Bireuen, dan anggota IPARI Bireuen, serta donatur lainnya yang peduli terhadap pembinaan keagamaan warga binaan.
Kasi Bimas Islam, Iskandar, menyatakan bahwa wakaf Al-Qur'an dan kitab-kitab tersebut diharapkan dapat membantu narapidana untuk memperdalam ajaran Islam, sekaligus menjadi sarana bagi mereka untuk memperbaiki diri dan mengisi waktu selama masa tahanan dengan kegiatan positif.
Sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka bisa menjadi individu yang lebih bertanggung jawab dan berakhlakul karimah, sebut Iskandar
Program wakaf ini bukan hanya bagian dari penguatan keagamaan, tetapi juga sebagai bentuk dukungan sosial dari pemerintah untuk narapidana, tambahnya
Secara jangka panjang, pembinaan seperti ini diharapkan dapat menurunkan tingkat residivisme (pengulangan tindak pidana) karena narapidana yang mendapat bimbingan rohani memiliki pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai moral dan hukum agama, sambung Ketua IPARI, Muzakir
Kepala Lapas II/B Bireuen juga menyampaikan apresiasinya atas inisiatif Kemenag Bireuen dan IPARI Bireuen. Menurutnya, dukungan berupa wakaf Al-Qur'an dan kitab-kitab ini sangat penting dalam proses rehabilitasi narapidana, khususnya dalam aspek mental dan spiritual. Program pembinaan keagamaan di lapas tidak hanya berfokus pada ritual ibadah, tetapi juga pada pembinaan moral dan akhlak.
Program wakaf Al-Qur'an dan kitab ini merupakan bagian dari agenda sosial Kemenag dalam mendukung pembinaan moral dan keagamaan di berbagai tempat, termasuk lembaga pemasyarakatan yang menjadi tempat rehabilitasi bagi narapidana. [ ]