Takengon (Alfansyie) --- Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Tengah, Drs H Amrun Saleh MA paparkan materi "Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)" dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Keuangan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Tahun 2019 di Hotel Bayu Hill, Takengon. Jum'at (29/11) malam.
Dari paparan yang disampailan, H Amrun Saleh MA berpendapat bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan penghargaaan tertinggi yang didapat oleh Pemerintah Daerah terhadap pengelolaan anggaran.
"WTP merupakan istilah yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bentuk penghargaan kepada Pemerintah Daerah termasuk Kementerian Agama dalam hal pengelolaan keuangan." Jelas Kakankemenag Aceh Tengah tersebut.
Tambah beliau, untuk mendapatkan predikat opini WTP tersebut, maka peran Operator pengelolaan keuangan memiliki posisi sangat penting untuk itu.
"Seperti kata Bapak Kakanwil, operator merupakan orang terdepan untuk memperoleh opini WTP, karena ujung tombak WTP adalah operator. Kerjakan sesuai dengan aturan dan petuntuk pada seksi masing-masing." Jelas Kakankemenag dihadapan seluruh operator yang hadir.
Hal tersebut disampaikan karena operator pengelola keuangan memiliki tugas untuk selalu menyajikan akurasi dan kualitas laporan keuangan ditingkat satker.
Lanjutnya, H Amrun Saleh MA mengulas balik pada tahun 2018 dimana Kementerian Agama mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.
"Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA)tahun anggaran 2018, Kemenag kembali mendapat opini WTP dari BPK. Auditor BPK berarti meyakini bahwa berdasarkan bukti bukti audit yang dikumpulkan, Kemenag telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. Kalaupun ada kesalahan, itu dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan."
Diketahui, kegiatan bimtek Penyusunan Laporan Keuangan tersebut diikuti sebanyak 53 peserta dari seluruh Kabupaten/Kota dan akan berlangsung mulai dari 29 November hingga 1 Desember 2019.[]