CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Bentuk Karakter Religius, Peserta Didik MIN 6 Aceh Timur Laksanakan Praktek Shalat Berjamaah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1261
Kamis, 6 Februari 2020
Featured Image

Idi (Irfan) Dalam rangka pembentukan karakter religius peserta didik, MIN 6 Aceh Timur laksanakan program rutin praktek shalat 5 waktu berjamaah setiap hari kamis sebelum proses belajar megajar dimulai, Kamis 06/02/2020.

Praktek shalat berjamaah lima waktu yaitu Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya di MIN 6 Aceh timur dilakukan di halaman Madrasah dengan membentangkan tikar sebagai alas untuk melakukan praktek shalat, sementara perlengkapan shalat seperti mukena, kain sarung, kopiah dibawa sendiri oleh peserta didik dari rumah.

Kepala MIN 6 Aceh Timur Tgk Hamdan SPd.I mengatakan bahwa kegiatan praktek shalat berjamaah merupakan kegiatan  pembiasaan (Habituasi) bagi peserta didik dalam melaksanakan shalat wajib 5 waktu secara berjamaah.

"Kegiatan praktek shalat berjamaah 5 waktu yang dilaksanakan setiap Kamis pagi adalah program Madrasah untuk membiasakan peserta didik melaksanakan Shalat wajib berjamaah. harapannya, tertanam pada peserta didik dimanapun berada tetap melakukan Shalat 5 Waktu", jelas Hamdan.

Lebih lanjut, Hamdan menjelaskan bahwa selain praktek shalat berjamaah, ada dua kegiatan lagi yang rutin dilaksanakan setiap jumat dan sabtu yaitu praktik shalat mayat dan baca surat yasin, dan juga dimaksudkan sebagai pembiasaan serta pembentukan karakter religius peserta didik.

Masih kata hamdan teknis pelaksanaan kegiatannya secara bergantian mengingat waktu yang terbatas yaitu 30 menit sebelum masuk kelas. Hari Kamis pertama praktek shalat, jum'at berikutnya baca surah Yasin sedangkan sabtu Praktik Shalat Mayat", demikian jelasnya.

Hamdan menjelaskan hari ini kamis 06/02/2020 mengatakan bahwasanya praktek shalat berjamaah 5 waktu diikuti peserta didik kelas satu sampai dengan kelas enam. 

"Pada waktu praktek shalat, guru piket membimbing gerakan shalat, memperbaiki bacaan, dan posisi anggota badan seperti tangan, kaki supaya anak-anak terbiasa melaksanakan shalat dengan gerakan dan bacaan yang benar dan baik", ujar Hamdan.

Guru fiqih, Tgk Muhammad Rizal, S.Sy mengatakan praktek shalat 5 waktu Subuh, Dzuhur, Ashar, Magrib, dan Isya yang dilaksnakan peserta didik MIN 6 tiap Kamis pagi merupakan implementasi dari salah satu materi pembelajaran fiqih yang dipelajari peserta didik di dalam kelas, mudah-mudahan pembiasaan baik dan pembentukan karakter religius ini menjadi bekal bagi anak kelak", demikian jelasnya

Pada kegiatan praktek shalat tersebut  peserta dibimbing oleh tiga guru. Banyak hal yang didapat dari program ini. Selain sebagai pengembangan karakter pada aspek religius, bisa dijadikan juga dalam pengembangan karakter aspek gotong royong dimana peserta didik sebelum dan sesudah shalat menyiapkan dan membereskan kembali sarana yang telah digunakan saat shalat tanpa diperintah guru. Bisa jadi masih banyak karakter-karakter positif yang dibangun dari program ini.ungkapnya.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh