(Karang Baru|Sofyan) – H. Fadhli, S. Ag, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang (Kakankemenag Atam), dalam amanatnya pada apel pagi, Senin (20/2/2023) menyampaikan dua pesan penting, yaitu terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dan terkait pergantian pimpinan di Kanwil Kemenag Aceh.
Terkait BPIH ia meminta kepada seluruh Karyawan-karyawati Kankemenag Atam untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa BPIH tahun ini (2023 M/1444 H) sebesar 49,8 Juta Rupiah, “Sebenarnya bukan BPIHnya yang naik tetapi besaran subsidinya (Optimalisasi Tabungan Jamaah) yang dikurangi,” ujarnya.
Lebih lanjut Fadhli membandingkat biaya Umrah yang hanya selama 12 hari mencapai 30 jutaan sedangkan perjalanan Ibadah Haji selama 38 hari, jadi hamper 4 kali lipat lebih lama dari perjalanan Umrah, kalua kita kalkulasikan lamanya perjalanan ibadah haji dengan umrah maka BPIH hamper mencapai 120 Juta Rupiah, namun karena adanya optimalisasi tabungan jamaah selama masa tunggu maka BPIH tahun ini sebesar 49,8 Juta Rupiah, itu masih dalam bentuk Global, boleh jadi untuk Aceh tidak sampai sebesar itu, karena Bandara Sultan Iskandar Muda SIM adalah Bandara Indonesia yang terdekat ke Arab Saudi.
Terkait pergantian Pimpinan di Kanwil Kemenag Aceh, Fadhli mengajak seluruh ASN Kemenag untuk tetap focus bekerja untuk Lembaga guna melayani masyarakat, “mari kita tetap fokus bekerja untuk Lembaga bukan bekerja untuk Pimpinan, sipapun Pimpinannya kita tetap fokus melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pungkasnya.