[Banda Aceh | Inmas] Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs. H. M. Daud Pakeh menjadi pemateri Diklat PIM IV di lingkungan Kementerian Agama yang dilaksanakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Aceh di Kampus BDK Aceh, Jambo Tape, Kamis (1/9).
Dalam pemaparannya, Kakanwil membahas beberapa isu aktual yang sedang berkembang di lingkungan Kementerian Agama, seperti isu Istbat Nikah, Layanan Online nikah siri, Gratifikasi KUA, Aliran Keagamaan, Persoalan Wakaf, juga di Bidang Pendidikan seperti Mutu Pendidikan dan Karakter Anak Didik. Juga Mutu Guru/Kepala Madrasah Bidang PHU, Kuota Haji dengan masa tunggu Aceh 25 tahun 6 bulan), Kerukunan Umat Beragama, Pendirian Rumah Ibadah, dan beberapa informasi lainnya.
"Hari ini konflik yang terjadi bukan konflik agama, melainkan karena pendirian rumah ibadah, berbicara ibadah tidak dibutuhkan regulasi, akan tetapi untuk pendirian rumah ibadah perlu regulasi. Mari ciptakan proyek perubahan yang luar biasa, biarkan orang menganggap kita gila," jelas Kakanwil Drs. H. M. Daud Pakeh
"Di hadapan kita, tugas berat menanti, kita dituntut bekerja betul-betul dengan regulasi yang ada, agar semua terlindungi dengan aturan dan perundang-undangan dan bekerja lebih berani serta berinovasi untuk perubahan kementerian agama," lanjut Kakanwil.
Selain itu, Kakanwil juga mengajak pejabat di lingkungan Kementerian Agama, khususnya yang sedang mengikuti Diklat PIM IV ini, untuk melahirkan gagasan pembaruan dan menghilangkan budaya lama.
Sementara para peserta tampak serius menyimak dan berdiskusi dengan Kakanwil, mereka juga berbagi pengalaman di lapangan yang mereka hadapi selama ini di tempat tugas masing-masing. [yyy]