Lhoksukon (Masnoer)---Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan (BDK) Provinsi Aceh menggelar Workshop Analisis Kebutuhan Diklat (AKD) yang dilaksanakan selama 1 hari di Aula MAN 2 Aceh Utara, Kamis (16/5)
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Utara H. Salamina, MA.
Dalam sambutanya H. Salamina menyampaikan bahwa langkah paling utama dalam penyusunan suatu program diklat adalah kegiatan Analisis Kebutuhan Diklat.
Diklat dianggap sebagai faktor penting dalam peningkatan kinerja pegawai, proses dan organisasi, sudah luas diakui. Untuk itu dipandang perlu diadakan suatu analisis kebutuhan diklat khususnya di satuan kerja. "Analisis Kebutuhan Diklat adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk menemukan adanya kesenjangan kompetensi (pengetahuan, sikap dan ketrampilan) yang dapat ditingkatkan melalui diklat." jelas Salamina.
Kakankemenag mengharapkan kegiatan AKD ini akan menghasilkan jenis-jenis diklat yang dibutuhkan oleh organisasi, sehingga dapat mewujudkan diklat yang tepat sasaran, tepat isi kurikulum dan tepat strategi untuk mencapai tujuan, harapnya.
Sementara itu, Ketua tim dari BKD Provinsi Aceh Mulyadi, M.Pd menjelaskan AKD merupakan suatu proses kegiatan yang sistematis untuk mengidentifikasi diskrepensi antara standar kinerja dan kompetensi pegawai sehingga dapat ditingkatkan melalui pendidikan dan pelatihan. Diklat adalah penyelenggaraan pembelajaran dan pelatihan dalam rangka mengembangkan kompetensi pegawai. ungkapnya
Lebih lanjut Widyaiswara BDK Provinsi Aceh ini menjelaskan peningkatan mutu diklat ditentukan oleh banyak factor. Namun salah satu factor kunci peningkatan mutu diklat adalah penyelenggaraan AKD walaupun kadang-kadang kegiatan AKD masih belum dipentingkan. Ketika AKD telah dilaksanakan, maka penyelenggara diklat akan mengetahui kebutuhan-kebutuhan berkaitan dengan materi diklat yang dibutuhkan oleh pengguna. Selanjutnya akan dapat disusun rancangan kegiatan diklat yang bisa dilaksanakan pada tahun anggaran yang berlaku, jelasnya.
Adapun peserta 10 orang yang dilibatkan dalam kegiatan antara lain kasi pendidikan Madrasah, pengawas Madrasah, kepala Madrasah diwakili oleh K3M tingkat MI, MTs, dan MA, kepala TU tingkat MTs dan MA, guru tingkat MI dan MTs, dan penyuluh, yang masing-masing diwakili satu orang.