Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Drs H Arijal MSi serta jajaran hadiri rangkaian acara perhajian, Selasa, 29 Oktober 2024.
Dalam acara di Jakarta, Kakanwil Azhari bersama Menag, Kepala Badan Penyelenggaraan Haji (BPH) KH Moch Irfan Yusuf Hasyim, pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) PHU, Inspektur Jenderal (Irjen) Dr H Faisal Ali Hasyim SE MSi, para Kakanwil serta undangan, juga ikut menandatangani Pakta Integritas Tahun 1446H/2025M.
Hadir juga bersama Direktur Jenderal PHU Prof H Hilman Latief MA PhD, Wakil Kepala BPH Dr Dahnil Anzar Simanjuntak SE ME, serta para Kabid PHU.
Kakanwil yang tiba Rabu (30/10) untuk pantau dan membersamai rangkaian Festival Seni Budaya dan Maulid Nabi sampaikan, bahwa Kanwil Kemenag Aceh dan Bidang PHU, bersama jajaran Kankemenag dan Seksi PHU se Aceh, telah siap melanjutkan sosialisasi dan hasil pertemuan akhir bulan ini, tentang petugas haji.
Forum yang diselenggarakan oleh Sub Direktorat Bina Petugas Haji tersebut diakhiri dengan Penandatanganan Pakta Integritas PPIH 1446/2025 oleh seluruh Kakanwil se-Indonesia.
Proses pra penyelenggaraan ibadah haji 1446/2025 tengah memasuki tahap penyiapan rekrutmen petugas.
Rangkaian persiapan tersebut dimulai dengan penandatanganan Pakta Integritas Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1446/2025.
Dirjen PHU, dalam laporannya mengungkapkan bahwa dengan adanya pakta integritas tersebut, diharapkan proses seleksi PPIH mendatang dapat semakin membaik dan adil.
"Intinya bagaimana sebetulnya ke depan kita bisa mendapatkan petugas-petugas yang lebih kredibel, lebih memiliki komitmen yang kuat untuk bekerja sebagai petugas dan bukan sekedar menjadi kebanggaan saja," tegas Hilman.
Dikatakan Hilman, forum yang juga dihadiri oleh Kakanwil, juga dari Aceh, dan Kabid PHU se-Indonesia ini menjadi kesempatan untuk bersilaturahmi dan berkenalan dengan Kepala dan Waka BPH yang dilantik oleh Presiden Prabowo beberapa waktu lalu.
"Tentunya ini menjadi kesempatan berharga buat kita untuk bersilaturahmi, berkenalan satu sama lain, sembari menyempurnakan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) untuk badan yang baru, termasuk juga kaitannya dengan pengisian posisi-posisinya dan juga proses kerja atau tata kelolanya," ujar Hilman.
Dalam paparannya, Hilman mengatakan bahwa proses persiapan haji sudah berjalan, dimulai dari sudah dibukanya sistem di Arab Saudi pada 23 Oktober 2024.
"Saat ini sedang dilakukan penetapan orang-orang yang berhak mengakses sistem di Saudi. Kemudian dalam 1-2 pekan ini akan dilakukan proses pemilihan tempat di Mina dan Arafah yang harus segera tuntas," terangnya.
Walaupun begitu, Hilman mengungkapkan optimismenya untuk dapat menyelesaikan segala proses persiapan sesuai kurun waktu yang ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Tentu saja prosedur persiapan kita tidak semudah negara lain karena harus ditetapkan dulu oleh DPR, mudah-mudahan lobi-lobi kita bisa berjalan sehingga tidak ketinggalan kereta dibanding negara-negara yang lain," harap Hilman.
Kakanwil Teken Pakta Integritas
Forum yang diselenggarakan oleh Sub Direktorat Bina Petugas Haji tersebut diakhiri dengan teken atau Penandatanganan Pakta Integritas PPIH 1446/2025 oleh seluruh Kakanwil.
Berikut isi Pakta Integritas para Kakanwil Kemenag:
Satu, Bersedia dan sanggup melaksanakan seleksi Petugas Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1446H/2025 M sesuai dengan dengan kewenangan jabatan saya;
Dua, Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
Tiga, Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku;
Empat, Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
Lima, Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan seleksi PPIH Tahun 1446 H/2025M dan kegiatan lainnya yang terkait dengan tugas dan kewenangan saya;
Enam, Akan melakukan kegiatan supervisi dan memastikan pelaksanaan seleksi PPIH Tahun 1446H/2025M di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi terbebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme;
Tujuh, Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas dalam pelaksanaan seleksi PPIH Tahun 1446H/2025M serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan;
Delapan, Menjaga kerahasiaan seluruh proses seleksi PPIH Tahun 1446 H/2025 M, serta kerahasiaan sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan.
Sembilan, Dalam hal terjadi pelanggaran atas PAKTA INTEGRITAS, saya bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rekrutmen PPIH Dibuka November
Sebagaimana dilansir situs kemenag.go.id dan haji.kemenag.go.id bahwa Kemenag melalui Ditjen PHU akan kembali menggelar seleksti Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1446/2025.
Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas. Karenanya, ada sejumlah persyaratan tambahan yang akan diterapkan panitia.
Hal ini disampaikan Direktur Bina Haji Kementerian Agama Dr H Arsad Hidayat Lc MA, setelah dibuka Menag Prof Dr H Nasaruddin Umar MA.
Dengan tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas yang diambil, Arsad ingin rekrutmen petugas haji memasukkan syarat tambahan yakni memiliki kemampuan berbahasa isyarat.
"Makanya mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau di antara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas,” terang Arsad.
Terkait kuota petugas haji, Hilman menuturkan Arab Saudi telah menetapkan kuota sebesar 1% atau 2.210 orang petugas untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Angka tersebut lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya, yakni 4.200 petugas.
“Mudah-mudahan Bapak Menteri Agama dan Pak Kaban (Kepala Badan) juga ikut melobi bersama kami ke Kerajaan Saudi untuk bisa menormalisasi jumlah petugas ini,” pungkas Hilman lagi.
Ia juga menambahkan bahwa mulai tahun depan, petugas haji akan dikenakan biaya saat pelaksanaan puncak haji atau Masya'ir. Hal ini menyusul surat yang diterima dari Kerajaan Saudi.
“Jadi saat Masya'ir atau puncak haji di Arafah dan Muzdalifah, petugas itu kena charge seperti jemaah, tidak gratisan lagi, dan ini menjadi tantangan kita ke depan,” tandas Hilman.
Batas Usia
Ditjen PHU Kemenag juga akan menyesuaikan batas usia maksimal petugas menjadi 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, terutama PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji).
"PKP3JH ini direkrut dari unsur dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI/POLRI. Mereka memang punya spek khusus yaitu siap bertugas dalam kondisi kedaruratan, makanya untuk bidang layanan ini kami syaratkan batas maksimal umur 45 tahun," jelas Arsad.
Kondisi kesehatan para petugas haji nantinya juga harus dipastikan dengan adanya surat kesehatan berupa hasil MCU (Medical Check-Up).
"Kita juga minta penegasan kondisi kesehatan calon PPIH melalui MCU, saya minta MCU-nya itu lengkap. Ini untuk memastikan supaya pengalaman tahun 2024 tidak terjadi lagi," tegas Arsad.
Ia menambahkan pihaknya sedang menyiapkan proses rekrutmen petugas haji 1446 H/2025 M. Menurutnya, proses ini penting karena terjadi pengurangan pada kuota petugas haji tahun depan dibanding tahun sebelumnya.
"Titik krusial tahun depan adalah terbatasnya jumlah petugas haji, karena sebesar apapun akomodasi atau layanan yang kita berikan tapi kalau tidak didukung dengan ketersediaan petugas maka akan menjadi masalah," pungkas Arsad.
Terkait jadwal seleksi, Arsad akan mengumumkannya pada November 2024. "Ya insyaaAllah rencananya akan kita umumkan Senin 4 November nanti, selanjutnya akan kita selenggarakan seleksi di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat yang prosesnya akan berlangsung hingga pertengahan Desember," tutup Arsad.[]