CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

ASN Kemenag Aceh Tengah Tandatangani Pakta Integritas WBK WBBM

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 581
Senin, 22 Maret 2021
Featured Image

Takengon (Humas) ---Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah menandatangani pakta integritas Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan pakta integritas dilakukan usai pelaksanaan apel pagi di halaman kantor setempat. Senin (22/3/21).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, H Saidi B SAg MA mengatakan, Aceh Tengah merupakan salah satu dari lima Kabupaten/Kota di Aceh yang ditunjuk sebagai pilot project pembangunan zona integritas WBK dan WBBM oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh.

“Kemenag Aceh Tengah merupakan lima dari Kabupaten/Kota yang ditunjuk sebagai percontohan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), penunjukkan itu langsung oleh Bapak Kakanwil Kemenag Aceh” ungkap Saidi saat memimpin apel pagi.

Kelima Kabupaten/Kota yang telah ditunjuk sebagai pilot project WBK dan WBBM yaitu Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen serta Kota Lhokseumawe.

“Penetapan pilot project ini tentu bukan hanya ditetapkan begitu saja, jika mengacu pada aturan salah satu syarat untuk ditetapkan sebagai pilot project adalah karena wilayah tersebut memiliki nilai strategis dalam hal pelayanan, memiliki SDM yang relatif banyak serta Satker yang bersangkutan dianggap telah berbuat terhadap reformasi Birokrasi” jelas Saidi. 

Menurut Saidi, penandatanganan pakta integritas ini merupakan bentuk komitmen ASN Kemenag Aceh Tengah untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan wilayah bebas korupsi sebagaimana 5 (lima) nilai budaya kerja Kementerian Agama.

“Bapak Ibu yang berbahagia, sering kita mendengar lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, salah satunya adalah integritas. Kalau dimaknai integritas itu sendiri yaitu kesesuaian antara ucapan, tingkah laku, cara bekerja dan pola piker. Itulah yang dimaksud dengan integritas” tegas Saidi.

Lanjutnya, dengan menandatangani pakta integritas seluruh ASN Kemenag Aceh Tengah telah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan pelayanan, serta siap mewujudkan 8 area perubahan reformasi birokrasi yakni, pola pikir, kelembagaan, regulasi dan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan publik.

Ia mengatakan, penandanganan pakta integritas dimulai pada lingkungan Kantor Kemenag Aceh Tengah dan nantinya akan dilakukan secara merata di seluruh satuan kerja baik di Madrasah maupun KUA Kecamatan.

Penandatangan pertama dilakukan Kepala Kantor, dilanjutkan Kasubbag TU diikuti para Kepala Seksi dan Penyelenggara, serta seluruh pegawai Kemenag Aceh Tengah baik ASN maupun pramubakti. [Alfansyie]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh