Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh H Khairul Azhar SAg MSi dan jajaran ikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024, di Bekasi, Jabar, mulai Selasa, 14 Mei 2024.
Dalam Rakernas yang digelar Dir PAI Ditjen Pendis Kemenag RI ini, dihadiri Kepala Bidang PAI/Pakis/Pendis, Katim Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP), dan operator Siaga pada Kantor Wilayah Kementerian Agama tingkat Provinsi di seluruh Indonesia.
Raker hingga Jumat, 17 Mei 2024, fokus pada Pengembangan Tata Kelola dan Layanan Direktorat PAI dengan selogan #WeLovePAI.
Dalam acara nasional, Direktur PAI memapar bahwa direktorat ini telah membuat peta jalan (roadmap) untuk meningkatkan kualitas dan ketepatan sasaran pembelajaran agama Islam.
Ketujuh (roadmap) itu adalah Peningkatan Kompetensi dan Kualifikasi Guru dan Pengawas PAI, Peningkatan Karir dan Kesejahteraan Guru dan Pengawas PAI, Moderasi Beragama (Penguatan dan Menumbungkembangkan Ekosistem MB) di Sekolah dan Kampus Moderasi, Kurikulum PAI Teintegrasi dengan Moderasi Beragama Terinsersi Tuntas Baca Alquran.
Dr Munir MA yang sebelum adalah Kasubdit PTU pada Direktorat PAI juga menjelaskan bahwa dalam mengisi (roadmap) tersebut tentunya kita harus memperkuat School Relegious Culture di sekolah sebagai upaya untuk mewujudkan nilai-nilai ajaran agama sebagai tradisi dalam berperilaku dan budaya sekolah. Yaitu bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai agama Islam yang diperoleh siswa dari hasil pembelajaran di sekolah, agar menjadi bagian yang menyatu dalam perilaku siswa sehari-hari.
Seperti program Ayo Ngaji, Ayo Shalat Dhuha, Ayo Jumat Berdoa Bersama, Ayo ke Kantin Halal, Zakat Waqaf Goes to School.
Di saat bersamaan ia juga menyampaikan bahwa program sertifikasi produk halal sebagai program prioritas Menteri Agama juga kita akan bergerak bersama, yang sudah jalan adalah Aceh.
Ia sangat mengapresiasi terhadap Kabid PAI Kanwil Kemenag Aceh. "Dan kami berterima kasih atas ide-ide briliannya yang disampaikan kepada kami," ungkap Direktur.
"Kerja kita ini termasuk jihad, karena kerja kita ini menanamkan nilai-nilai Islam di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi umum," ungkap M Munir.
Munir juga mengajak pengelola PAI agar program-program ke depan lebih terarah dengan baik. Hal itulah yang mendasari perumusan tujuh peta jalan Direktorat PAI, yakni:
Pertama, peningkatan kompetensi dan kualifikasi guru PAI. Kompetensi guru perlu ditingkatkan melalui PPG (Pendidikan Profesi Guru) dan PPKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Sedangkan untuk kualifikasi, guru PAI harus S1.
"Kita masih memiliki sekitar 22 ribu, guru PAI yang belum S1. Ini musti didiskusikan bagaimana solusinya. Sebab bila tidak S1, maka tidak sesuai dengan regulasi," ujarnya.
Kedua, peningkatan Karir dan Kesejahteraan Guru PAI. Melalui uji kompetensi, karir guru PAI bisa naik. Untuk kesejahteraan, guru PAI bisa mengajukan tunjangan profesi dan insentif.
Ketiga, penguatan dan menumbuhkankembangkan ekosistem Moderasi Beragama (MB). Penciptaan ekosistem MB di sekolah dan Perguruan Tinggi Umum (PTU) menjadi penting sebagai benteng dari serangan ideologi tertentu baik dari dalam maupun luar sekolah dan PTU.
Keempat, kurikulum PAI. Tahun ini Direktorat PAI Menyusun buku Teks dan Pendamping PAI untuk jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SLB.
M Munir menegaskan agar buku-buku tersebut terintegrasi dengan Moderasi Beragama serta terinsersi dengan Tuntas Baca Al-Qur’an. Kemampuan membaca Al-Qur’an menjadi target penting bagi PAI hingga nanti rencana seluruh peserta didik yyang beragama Islam pada sekolah akan di-assement kemampuan baca Al-Qur’annya.
Kelima, School Religious Culture, yakni ajakan untuk membangun kebiasaan dan budaya Islam di sekolah-sekolah, seperti mengaji, shalat dhuha, berdoa bersama, kantin Halal, Zakat-wakat Goes to School dan lain-lain.
Keenam, Satu Data untuk Semua dan Penguatan Regulasi. Satu data untuk semua ini merupakan usaha Direktorat PAI untuk mengintegrasikan Siaga, Emis, Simpeg, Dapodik, SIASN dan Simtun. Berdampingan dengan data, regulasi tentang pengembangan PAI ke depan juga akan disusun serta akan dilakukan harmonisasi regulasi yang sudah.
Ketujuh, rebrandring PAI. Menurut M Munir, PAI musti tampil beda dan musti hadir di tengah-tengah masyarakat dan tentu bisa mengikuti selera peserta didik sebagai Gen Z. Pemanfaatan media sosial dalam me-rebranding PAI ini menjadi sangat penting. Maka konten-kontennya juga harus menarik.
"Saya berharap ketujuh peta jalan PAI ini akan menjadi arah dalam pengembangan kegiatan dan program PAI yang akan didiskusikan para sidang komisi besok," pungkasnya, sebagaimana dirilis kemenag.go.id.[]