Krueng Barona Jaya (Humas)--"Layani masyarakat semaksimal mungkin."
Demikianlah pesan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H Abrar Zym MH dalam setiap acara pengantar Kepala KUA Kecamatan yang baru saja dimutasi.
Pesan itu juga yang disampaikan saat Abrar Zym selesaikan rangkaian antaran tugas para Kepala KUA. Dan yang terakhir mengantar tugas Kepala KUA Kecamatan Kuta Cot Glie, Kamis, 3 Februari 2022.
Sebagaimana diketahui ada 10 Kepala KUA di Aceh Besar yang dimutasi jelang akhir bulan lalu.
Mereka adalah KUA Kecamatan Seulimum, KUA Kecamatan Kuta Cot Glie, KUA Kecamatan Montasik, KUA Kecamatan Darul Kamal, KUA Kecamatan Ingin Jaya, KUA Kecamatan Krueng Barona Jaya, KUA Kecamatan Kuta Malaka, dan KUA Kecamatan Kuta Baro.
Para Penghulu yang diberi tugas tambahan harus bekerja maksimal untuk mewujudkan pelayanan yang prima sehingga masyarakat merasa nyaman dan senang mendapat pelayanan dari KUA Kec, tidak zamannya lagi kita minta dilayani, tetapi kitalah yang melayani masyarakat.
Kamis awal Februari ini, merupakan akhir rangkaian serah terima kepala KUA Kecamatan yang baru dimutasi di KUA Kecamatan Kuta Cot Glie.
Acara dihadiri oleh Camat Imam Munandar, Kepala Polsek Isa dan seluruh jajaran KUA, di kawasan Cot Glie, hasil pemekaran dari Indrapuri itu.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Aceh Besar H Akhyar MAg menjelaskan bahwa serah terima jabatan dan pengantar tugas Kepala KUA Kecamatan yang baru dimutasi agar mereka bisa langsung bekerja di tempat yang baru.
"Sekaligus kesempatan itu digunakan sebagai ajang silaturrahim dengan seluruh jajaran Kemenag termasuk Penyuluh Agama. Momentum itu juga digunakan sebagai maping awal bagi seluruh Kantor Urusan Agama yang diharapkan segala persoalan dapat diminimalisir dan mendapat masukan, agar pembinaan KUA ke depan dapat dilakukan sesuai dengan persoalan yang terjadi di KUA tersebut," jelas Akhyar, mantan Kasubbag Inmas Kanwil dan Kasi PHU Subulussalam itu.
Di bagian akhir arahan disampaikan oleh Kepala Sub Tata Usaha Kemenag Aceh Besar H Khalid Wardana MSi. Ia lebih menekankan aspek manajerial Kepala KUA Kecamatan, karena KUA Kecamatan adalah unit terkecil dari struktur Kementerian Agama.
"Oleh sebab itu baik buruknya Kantor Urusan Agama sangat tergantung sejauh mana kepiawaian seorang Kepala KUA dalam memimpin kantor tersebut," pungkasnya.[yyy]