[Takengon | Mahbub Fauzi Chusein] Peran Koordinator Baitul Mal hendaknya lebih ditingkatkan dalam upaya pengumpulan dana zakat dan pengelolaan manajemen Baitul Mal, baik di tingkat kampung maupun di kecamatan dan kabupaten. Demikian yang ditegaskan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama (Kasi Bimas Islam Kankemenag) Kabupaten Aceh Tengah, Drs. H. Alhulwani mewakili Kakankemenag dalam acara Rapat Kerja (Raker) Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah (Rabu, 26/11/2014) di Masjid Agung Ruhama, Takengon.
Penegasan Haji Alhuwani tersebut disampaikan kepada peserta raker yang terdiri dari 280, meliputi unsur Reje, Imem dan Sekretaris yang mewakili Pengurus Baitul Mal kampung termasuk 14 orang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tengah. Dikatakan bahwa kedudukan Kepala KUA selaku Koordinator Pembina dan Pengawas Baitul Mal Kampung dalam setiap Kecamatan, dituntut untuk lebih memaksimalkan perannya.
Acara raker dibahani oleh 3 (tiga) narasumber, yaitu Drs. H. Al-Hulwani (dari Kankemenag) menyampaikan materi tentang Peran Koordinator Kecamatan dalam Pengumpulan Zakat; selanjutnya Drs. H. Mahmud Ibrahim MA (Kepala Baitul Mal Kabupaten) menyajikan materi Problematika Zakat; Kemudian pemateri yang terakhir Drs. Jamaluddin (dari Sekretariat Baitul Mal Kabupaten) memberikan ulasan tentang Sistem dan Mekanisme Pengelolaan Zakat di Baitul Mal Kabupaten Aceh Tengah.
Acara pembukaan dihadiri oleh Kepala Dinas Syariat Islam, Drs. H. Alam Suhada, MM mewakili bupati dan juga dihadiri oleh Kepala Kesekretariatan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Tengah Drs. Mursalin serta Kepala Badan Dayah Kabupaten Aceh Tengah, Amirullah, S.Ag. [yyy]