Simeulue (Inmas)---Kasi Kemakmuran Masjid pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag RI, Achmad Zamroni menjadi salah satu narasumber pada kegiatan 'Pembinaan Imam Masjid' yang digelar Kemenag Aceh di Simeulue, sejak 25-27 April 2018.
Pada kesempatan tersebut, Achmad Zamroni mengatakan menjadi imam masjid harus punya kompetensi, sehingga menghasilkan sebuah standarisasi, ada parameter yang terukur, ucap Achmad Zamroni, di Wisma Innaka, Sinabang, Simeulue, Kamis (26/4).
Menurutnya, Imam adalah sesorang yang memiliki kemampuan memimpin shalat, berkhutbah dan membina lingkungan masjid, diangkat oleh pemerintah atau masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa tujuan pembinaan imam masjid untuk memberikan pedoman bagi takmir masjid di Indonesia dalam memilih dan menentukan imam tetap masjid yang memiliki kompetensi tertentu.
"Hal tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas ibadah dan pembinaan terhadap umat," ujarnya.
Selain itu, ia juga jelaskan isu-isu strategis yang berkembang dewasa ini.
"Bagaimana kita beragama dengan baik, apabila agama kita dirongrong. Ini yang harus dibentengi. Tantangan Isme dan new kolonial harus diketahui beserta gejala-gejalanya. Kita juga jangan ketinggalan teknologi, kita harus paham dan peka konflik horizontal agama Islam." ungkapnya.
Selanjutnya, ia merincikan arah kebijakan teknis tentang pembinaan imam masjid beserta regulasinya.
Materi dilanjutkan dengan diskusi dengan para imam yang berlangsung dengan serius dan antusias dipandu oleh Kasi Kemasjidan Kanwil Kemenag Aceh, Rizal Mulyadi MA.
Kegiatan tersebut dibuka Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh, Rabu (25/4) kemarin dan diikuti oleh 30 imam masjid dari 10 Kecamatan dalam Kabupaten Simeulue, terdiri dari 1 imam masjid agung, 9 imam masjid besar dan 20 orang masjid jamik.[]