Banda Aceh (Yakub)---Kabid PHU Kanwil Kemenag Aceh, H. Abrar Zym S, Ag sampaikan tausiah pada akad nikah antara Khalil al Wazir bin Daud Pakeh dan Julia Rizki bin Rizal S, di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Kamis (3/8).
Abrar Zym menyampaikan bahwa di balik penciptaan manusia oleh Allah, dengan sebaik-baik bentuk, menyimpan pesan keharmonisan dalam mengayuh biduk rumah tangga.
Allah ciptakan perempuan dari satu unsur di bagian kiri laki-laki, yang bermakna, laki-laki wajib melindungi perempuan. Sebagai mitra di rumah tangga dan dalam beramal, istri tidak dihina dan diberlakukan dengan keras oleh suami. Keharmonisan lahir dengan menjaga hak dan kewajiban bersama, bukan hanya dalam sehari, sebulan, dan setahun, tapi dalam masa sehidup semati.
Dalam tausiah bagi undangan dan mempelai dara baro dan linto baro, yang juga putra Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs HM Daud Pakeh, Abrar juga membahas beberapa hak dan kewajiban suami istri.
Pesan kebahagiaannya disampaikan, bukan hanya untuk pasangan yang akan menikah, tapi untuk yang telah lama menikah, dan yang akan menikah.
Dalam acara sejak pukul 10.00 WIB itu, hadir selain jajaran Kanwil, juga di antaranya Kakankemenag Banda Aceh Drs H Amiruddin MA, Kakankemenag Aceh Besar Drs H Salahuddin MPd, Kakankemenag Aceh Jaya Samsul Bahri SAg, Kakankemenag Pijay Drs H Ilyas Muhammad MA, serta jajarannya.
Kewajiban pengantin baru, juga berlaku untuk para mertua kita. "Setelah menikah, ayah dan ibu kita bertambah. Ayah mertua adalah ayah kita, ibu mertua adalah ibu kita," sebut Abrar, dalam acara ijab-qabul.
"Allahummaj'al wa allafta bainahuma kama allafta yusuf dan zulaikha...," sepenggal doa dari Drs H Mukzi Abdullah, sebelu salam-salaman.[SY]