[Meulaboh | Jufrizal] Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, melaui seksi Pendidikan Madrasah selasa (16/02) bertempat di aula Kankemenag setempat dilaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Pendidik yang lulus sertifikasi tahun 2015.
Sebelumnya beberapa hari yang lalu di UIN Ar- Raniry Darussalam Banda Aceh telah diserahkanterimakan sertifikat pendidik dari LPTK Universitas Islam Negeri Ar- Raniry kepada para Kepala Seksi Madrasah se Aceh.
Penyerahan sertifikat pendidik merupakan proses akhir pelaksanaan PLPG sertifikasi guru dalam jabatan, sertifikat ini sebagai tanda bahwa guru tersebut telah lulus mengikuti proses dan ujian mengikuti PLPG tersebut.
Sebanyak 41 orang Guru Madrasah menjadi peserta dalam kegiatan tersebut, sebelum dilaksanakan penyerahan sertifikat terlebih dahulu diberikan pembekalan atau pengarahan dari kepala Seksi Penmad Muhammad Taufik, S.Ag, juga ikut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Drs. H. Jakfar dan Pengawas Madrasah Drs. Hasan Basri.
Muhammad Taufik mengatakan sebelum menerima tunjangan profesi dari Kementerian agama, Ada beberapa tahapan yang harus dijalankan. "Adapun tahapan dalam proses tunjangan profesi adalah pertama pendaftaran kemudian penetapan peserta, ujian kompetensi awal dilanjutkan dengan PLPG setelah itu baru mendapatkan sertifikat pendidik. Proses selanjutnya yaitu pengusulan Surat Keputusan Dirjen dan yang terakhir adalah penetapan Nomor Register Guru," pungkas beliau.
Sementara itu Kakankemenag Drs. H. Jakfar Dalam arahannya menuturkan agar guru Madrasah yang akan menerima sertifikat pendidik diharapkan bisa lebih meningkatkan lagi kompetensi dan kemampuan akademik, guna mencapai kualitas Pendidikan yang lebih baik lagi. [yyy]