Menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama nomor 347 Tahun 2022, Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah.
Kemenag Provinsi Aceh melalui Balai Diklat Keagamaan Aceh terus melakukan percepatan implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah.
Seperti yang sudah diketahui kurikulum merdeka merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi yang di yang juga diadaptasi oleh Kementerian Agama bidang Pendidikan Madrasah untuk penyeragaman kurikulum di Indonesia, Karakteristik Kurikulum Merdeka yakni:
1.Pengembangan Soft Skills dan Karakter
2.Fokus pada Materi Esensial
3.Pembelajaran yang fleksibel.
Dalam peningkatan kualitas pendidikan madrasah dengan metode kurikulum merdeka,Balai Diklat Keagamaan Kementerian Agama Provinsi Aceh melakukan Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK) Implementasi Kurikulum Merdeka berbasis Komunitas bagi guru MI, MTs dan MA di lingkungan Kemenag Kota Subulussalam,
Kegiatan ini berlangsung selama enam hari terhitung sejak tanggal 27 Mei sampai dengan 01 Juni 2024 diselenggarakan di aula Kantor Kemenag Kota Subulussalam.
Sambutan dari Ketua Hamdani SAg selaku ketua panitia dari Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh, dalam sambutannya mengatakan pelatihan ini diharapkan menjadikan peserta Diklat dapat melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi di bidang masing-masing.
Hamdani juga menjelaskan tata laksana teknis pelatihan ini, serta mengatakan akan ada evaluasi berkala setelah pelaksanaan Diklat ini, rencananya akan diadakan monitoring untuk meninjau secara langsung ke beberapa Madrasah terkait keberhasilan dari pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka ini.
Pada kesempatan yang sama Kakankemenag Kota Subulussalam yang diwakili oleh Kasubbag TU Kemenag Kota Subulussalam Jamhuri SHI mengatakan Kemenag Kota Subulussalam mendukung secara penuh kegiatan ini demi peningkatan kualitas pendidikan bagi Madrasah di Kota Subulussalam
"Pelatihan ini diharapkan dapat mengupgrade pemikiran bagi Guru dan Siswa Madrasah demi kemajuan kualitas pendidikan di Kota Subulussalam ini, kami sangat berterima kasih kepada Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh dan mendukung sepenuhnya kegiatan ini, semoga IKM ini dapat diterapkan oleh Guru dan difahami dengan benar, karena jika Guru tidak memahami bagaimana siswa bisa mendapatkan esensi dari kurikulum merdeka itu sendiri," ujar Jamhuri.
Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK) ini diikuti sebanyak 30 Guru Madrasah di Kota Subulussalam dan 6 orang Dosen dari STIT Hamzah Fansuri Kota Subulussalam, adapun materi yang diberikan selama pelatihan yakni.
1. Teori Perubahan
2. Implementasi Perubahan Paradigma Pendidikan Madrasah
3. Pembelajaran Berdiferensiasi dan Asesmen
4. Desain Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas
5. Penyusunan Desain P5 PPRA
6. Pengembangan Kapasitas Team Work dan Permodelan Rencana IKM
7.Benchmarking Praktik Baik Implementasi Kurikulum Merdeka
8. Pengembangan Kapasitas Team Work dan Permodelan Rencana IKM.[]