Kota Langsa (Hendra), Sebanyak 14 orang ahli waris jamaah calon haji terima pelimpahan porsi di Kankemenag Kota Langsa, Jum’at, 19 November 2021.
Pelimpahan porsi ini dilimpahkan kepada ahli waris dari Jamaah Calon Haji yang telah meninggal dunia.
Verifikasi berkas dan pengimputan data serta perekaman biometri jamaah pelimpahan ini dilakukan langsung oleh Kasi PDH Kanwil Kemenag Provisi Aceh Rizal Mulyadi,MA dan staf.
Kasi PHU Kankemenag Kota Langsa, Mawardi, S.Ag.M.AP mengatakan bahwa Pelimpahan nomor porsi haji ini dapat diwariskan ke suami, istri, ayah, ibu, anak kandung, atau saudara kandung, yang ditunjuk ataupun telah mendapat persetujuan semua ahli waris, dan memenuhi semua syarat yang telah ditentukan sebagaimana yang termaktub didalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 130 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Haji Meninggal Dunia atau Sakit Permanen.
"Pelimpahan nomor porsi ini seharusnya dilakukan di Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, namun mengingat kondisi dan keadaan, untuk mempermudah jamaah, maka dilakukan di Kankemenag Kota Langsa," lanjutnya.