[Banda Aceh | Zainal] Berdasarkan data Siskohat, 123 Jamaah Calon Haji asal Provinsi Aceh yang sudah mendaftarakan diri dan mendapatkan nomor porsi untuk berangkat dengan berat hati mengajukan pembatalan disebabkan berbagai alasan.
Alasan utama dan menjadi penyebab terbanyak mengapa Jamaah Calon Haji tersebut mengajukan penarikan kembali dana yang sudah disetor ke Rekening Menteri Agama adalah meninggal dunia (wafat). Pada bulan Maret ini tercatat 73 orang melakukan pembatalan dikarenakan meninggal dunia, 8 orang alasan sakit, 16 orang karena faktor ekonomi dan 26 orang alasan lainnya. Kategori yang termasuk dalam alasan lainnya diantaranya sedang study, tidak mendapat izin atasan, mendaftar haji khusus, tidak sanggup menunggu antrian, alasan pribadi, baru pulang umrah, dan sebagainya.
Bila ditotal dari awal tahun 2015, tercatat 334 Jamaah Calon Haji Aceh telah membatalkan diri dengan berbagai alasan. Bulan Januari 2015 sebanyak 110 orang dengan alasan terbanyak meninggal dunia 72 orang, Bulan Februari 2015 tercatat 101 orang menggundurkan diri dengan alasan meninggal dunia mencapai 69 orang, dan Maret 2015 sebanyak 123 orang mengundurkan diri dengan alasan meninggal dunia mencapai 73 orang.
Berdasarkan data tersebut dari 334 orang yang mundur dari pendaftaran haji pada tahun, 214 orang (64%) disebabkan meninggal dunia, sedangkan sisanya 120 orang (36%) karena alasan sakit, keluarga, ekonomi, dan lainnya. [x]