CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

123 JCH Aceh Mengajukan Pembatalan di Bulan Maret

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 141
Rabu, 8 April 2015
Featured Image

[Banda Aceh | Zainal] Berdasarkan data Siskohat, 123 Jamaah Calon Haji asal Provinsi Aceh yang sudah mendaftarakan diri dan mendapatkan nomor porsi untuk berangkat dengan berat hati mengajukan pembatalan disebabkan berbagai alasan.

Alasan utama dan menjadi penyebab terbanyak mengapa Jamaah Calon Haji tersebut mengajukan penarikan kembali dana yang sudah disetor ke Rekening Menteri Agama adalah  meninggal dunia (wafat).  Pada bulan Maret ini tercatat 73 orang melakukan pembatalan  dikarenakan meninggal dunia, 8 orang alasan sakit, 16 orang karena faktor ekonomi dan 26 orang alasan lainnya. Kategori yang termasuk dalam alasan lainnya diantaranya sedang study, tidak mendapat izin atasan, mendaftar haji khusus, tidak sanggup menunggu antrian, alasan pribadi, baru pulang umrah, dan sebagainya.

Bila ditotal dari awal tahun 2015, tercatat  334  Jamaah Calon Haji Aceh telah membatalkan diri dengan berbagai alasan. Bulan Januari 2015 sebanyak 110 orang dengan alasan terbanyak meninggal dunia 72 orang, Bulan Februari 2015 tercatat 101 orang menggundurkan diri dengan alasan meninggal dunia mencapai 69 orang, dan Maret  2015 sebanyak 123 orang mengundurkan diri dengan alasan meninggal dunia mencapai 73 orang.  

Berdasarkan data tersebut  dari 334 orang yang mundur dari pendaftaran haji pada tahun, 214  orang (64%) disebabkan meninggal dunia, sedangkan sisanya 120 orang (36%) karena alasan sakit, keluarga, ekonomi, dan lainnya. [x]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh