CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

0100033438; No Porsi Terbesar Untuk Pelunasan BPIH 1433 H Tahap II

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 434
Senin, 3 September 2012
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (3/9/2012)Mulai hari ini, Senin (3/9) sampai dengan Jum`at (7/9) merupakan kesempatan terakhir untuk melunasi BPIH 1433 H/ 2012 untk memenuhi kuota Haji Provinsi Aceh sejumlah 3.888 JCH.Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kuota haji untuk Provinsi Aceh masih tersisa sejumlah 359 orang JCH. "Untuk pelunasan Tahap II ini, nomor porsi terbesar adalah 0100033438, sebagaimana rilis resmi dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Pusat pagi ini," kata Kasubbag Hukmas dan KUB Kanwil Kemenag Aceh, Juniazi, M.Pd.Daftar selengkapnya nomor porsi dan nama JCH Aceh yang berhak melunasi di tahap kedua ini bisa dilihat di menu Informasi Penting pada Website Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh."Kepada jamaah calon haji yang berhak melunasi, supaya segera melunasi dan tidak menunggu hingga hari terkhir, karena dikhawatirkan terjadinya gangguan jaringan akibat menumpuknya pelunasan pada hari terakhir," lanjut Juniazi."Apabila sampai dengan tanggal 7 September nanti, kuota Haji Aceh juga tidak terpenuhi, maka kuota tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri Agama RI," Juniazi menambahkan.Berdasarkan kesepakatan saat penyusunan kloter untuk JCH Embarkasi Banda Aceh, JCH yang melunasi ditahap kedua akan ditempatkan pada kloter terakhir, yaitu kloter 11, 12 dan 13."Karena waktu penyelesaian administrasi yang sangat dekat dengan pemeberangkatan, maka jamaah yang baru melunasi akan ditempatkan pada kloter terakhir, setelah semua proses visa dan DAPIH-nya selesai," pungkas Juniazi.
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh