[Kanwil | Syarifah Zaitunsari] ABAT, begitulah singkatan dari slogan yang sedang digembar-gemborkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Aceh dalam acara Orientasi Fasilitator Kampanye ABAT “Aku Bangga Aku Tahu” yang berlangsung dari tanggal 15-17 Oktober di Sulthan Hotel, Banda Aceh.
Slogan “Aku Bangga Aku Tahu” (ABAT) adalah sebuah slogan untuk kampanye edukasi tentang HIV-AIDS yang ditujukan kepada populasi umum usia 15-24 tahun (khususnya para pelajar dan mahasiswa), dengan tujuan meratakan pengetahuan yang benar dan komprehensif tentang HIV-AIDS.
Kegiatan Orientasi ini merupakan kegiatan lintas sektoral antara 5 Kementerian yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Kementerian Agama.
Dalam kegiatan Orientasi ABAT tingkat provinsi tersebut Kementerian Agama diwakili oleh: Syarifah Zaitunsari, M.Ed (Kanwil Kemenag Aceh), Nelly Syarwani, S.Ag (Kemenag Kota Banda Aceh), Wildani, S.Pd (Kemenag Kota Lhoksuemawe), M.Sufi, S.Pd (Kemenag Kab. Aceh Utara), Mardiana, S.Ag (Kemenag Kota Langsa), dan Nurhasanah, M.Si (Kemenag Kab. Aceh Tamiang).
Sasaran/populasi kampanye tentang HIV-AIDS ini ada dua, yaitu: populasi Kunci, dan populasi umum. Populasi Kunci adalah anggota masyarakat yang memiliki gaya hidup dan perilaku menyimpang sehingga beresiko tinggi (resti) untuk tertular dan menularkan HIV, seperti pekerja atau orang-orang yang mengunjungi tempat-tempat lokasiliasi (pelacuran), pengguna narkotika, berperilaku seks bebas, dan lain-lain.
Sedangkan, Populasi umum adalah masyarakat yang berperilaku yang sama dengan kelompok Resti (resiko tinggi) namun tidak ditemui di tempat dia sebagai kelompok beresiko tinggi, tapi akan ditemui bersama-sama dengan kelompok teman-temannya yang lain, seperti para pelajar, dan mahasiswa. Populasi umum inilah yang menjadi sasaran kampanye ABAT ini, baik pelajar sekolah atau pelajar madrasah, dan juga mahasiswa, usia 15-24 tahun.
Adapun hasil yang diharapkan dari kampanye ABAT ini antaralain, dengan memiliki pengetahuan yang benar dan komprehensif tentang HIV-AIDS, kaum muda usia 15-24 tahun akan dapat:
1. Menjaga dirinya agar tidak tertular HIV; 2. Akan bersikap tidak diskriminatif kepada pengidap dan penderita HIV-AIDS; 3.Apabila memiliki perilaku yang beresiko, akan menyadari kondisinya, memeriksa dirinya untuk mendapatkan pertolongan yang dibutuhkan; dan 4. Bagi yang telah tertular akan mendapatkan pertolongan, sehingga dapat menjalani kehidupan dan tetap berkarya bagi diri dan keluarganya.
HIV-AIDS adalah penyakit menular, walaupun cara penularannya terbatas, tetapi sekali ketularan maka seumur hidup bisa menularkan. Karena itu kita harus menjauhi perilaku yang bisa menyebabkan kita beresiko tertular virus tersebut.
[Referensi: Materi Orientasi ABAT dari Dinkes, 15-17 Oktober 2014 Sulthan Hotel, Banda Aceh]
[Laporan Syarifah Zaitunsari/yyy]