Segera, Meratakan Guru

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author16 Februari 2015
Segera, Meratakan Guru

[Lhoksukon | Yakub Inmas]  Kabupaten Aceh Utara kekurangan guru kelas (PNS) jenjang SD sebanyak 619 orang yang terdiri dari: guru Pendidikan Agama Islam (PAI), dibutuh sebanyak 174 orang guru, dan guru Penjas sebanyak 179 orang.

Bila dilihat penyebaran guru pada tingkat SD di Aceh Utara belum merata. Masih ada 58 SD kelebihan guru Kelas sedangkan 233 SD kekurangan guru kelas.

Hal tersebut disampaikan oleh Tim Analisis Penataan dan Pemerataan Guru Kabupaten Aceh Utara dihadapan Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib dan stakeholder pendidikan saat Konsultasi Publik Pemetaan dan Pemerataan Guru hari ini (11/2) di Aula Bupati Aceh Utara.

Bupati menyatakan akan segera bertindak berdasarkan hasil tersebut, ”Pemerataan guru di Aceh Utara sangat mendesak yang perlu direalisasikan sesegera mungkin” tegas Muhammad Thaib.

“Pemerataan guru ini sangat berpengaruh pada peningkatan mutu pendidikan,” tegas bupati.

Sementara itu untuk jenjang SMP kekurangan guru mapel (PNS) sebanyak 460 orang yaitu Bahasa Indonesia, Bahasa inggris, matematika, IPS, seni budaya, penjas, TIK, mulok, dan bimbingan konseling dengan jumlah yang bervariasi. Berkaitan dengan pemenuhan kewajiban guru PNS untuk memenuhi jam wajib mengajar, dipastikan semua guru di sekolah yang mengalami kelebihan guru akan kekurangan jam.

Konsekuensinya akan ditunda pembayaran tunjangan sertifikasi (bagi guru yang telah sertifikasi). “Oleh karena itu bagi sekolah-sekolah yang kelebihan guru sudah seharusnya dilakukan re-distribusi ke sekolah-sekolah yang masih kekurangan guru,” kata Dr Muhibbuddin ahli tata kelola dan manajemen pendidikan. 

Hasil Pemetaan Guru PNS Tingkat MadrasahPada jenjang MI di Kabupaten Aceh Utara kekurangan guru kelas 58 orang, guru PAI 38 orang, dan guru Penjas 30 orang. Penyebaran guru kelas, PAI, dan Penjas belum merata. Ada 17 MI kelebihan guru kelas, 10 MI kelebihan guru PAI, dan 1 MI kelebihan guru Penjas.

Sementara masih ada MI lainnya kekurangan guru, yaitu 26 MI kurang guru kelas, 29 MI kurang guru PAI, dan 30 MI kurang guru penjas. Jenjang MTs, masih kekurangan guru mapel sebanyak 37 orang, namun ada mapel yang gurunya lebih dan ada yang kurang. Guru mapel berlebih yaitu guru PAI 20 orang  dan guru IPS 2 orang. Sedangkan mapel lainnya kekurangan guru.

Pada level ini penyebaran guru mapel tidak merata. Ada sekolah kelebihan guru mapel, sementara  ada sekolah yang kekurangan guru mapel. Jumlah sekolah yang kelebihan dan kekurangan guru mapel sangat bervariasi, yang sangat berlebih  guru mapel adalah mapel PAI dan IPS.RekomendasiKegiatan yang difasilitasi oleh USAIDPRIORITAS tersebut turut dihadiri oleh kepala dinas pendidikan dan olahraga, kepala kantor kemenag dan unsur lainnya termasuk kepala sekolah dan guru.

Tim tersebut merekomendasikan untuk janjang MI, pemerataan guru kelas, guru PAI, dan Guru Penjas melalui mutasi guru dari madrasah kelebihan guru ke madrasah kekurangan guru. Pengangkatan guru baru sesuai kebutuhan dan dalam rangka antisipasi kekurangan guru karena  memasuki purnabakti dalam 5 tahun mendatang.

Jenjang MTsN perlu pemerataan guru Mapel untuk tingkat SMP melalui mutasi guru, penundaan sementara pengangkatan guru baru untuk mapel PAI dan IPS  akibat kelebihan guru dan pengangkatan guru mapel baru untuk semua mapel kecuali guru PAI & IPS dalam rangka pemenuhan kebutuhan guru mapel. [seperti diceritakan spesialist usaid prioritas aceh, t meldi kesuma]

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh