Kemenag Simeulue (INMAS) - Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kab. Simeulue Drs. H. Ali Nurman bertindak pembina apel pagi di halaman Kankemenag Kab
Simeulue Kamis (04/06/2020).
Dalam amanatnya, Ali Nurman menyampaikan hal-hal yang terkendala di KUA se- Kab. Simeulue terkait laporan Keuangan dan pembatasan-pembatasan melaksanakan Pernikahan walaupun aturan sudah dikeluarkan oleh Menteri Agama. "New Normal"melayani masyarakat dengan pelayanan prima.
tetap jaga jarak kita ikuti aturan protokoler kesehatan, dimasa covid ini tuturnya.
Demikian amanat dari Kasi Bimas Islam Drs. H. Ali Nurman Yang hadir dalam apel pagi tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kab. Simeulue Drs. H. Aiyub, MA, Kasubbag Tata Usaha Fauzan, S.Ag, Kasi Penmad Abusmar, M. Pd, Kasi Pakis Mus Mulyadi, S. Ag, Kasi PHU Rusdamin, SH, Ka. Penyelenggara Zawa Drs. H. Yusman, MY, serta para staf apel pagi diakhiri doa oleh bapak Ari Kurniawan, S. Pd. I
Usai melaksanakan Apel langsung melanjutkan kegiatan selanjutnya "Rapat Internal"menyangkut laporan-laporan dari masing-masing Seksi terkait laporan Tanah Hibah, LPJ Keuangan, usul Mutasi, laporan Haji, laporan Madrasah, laporan bangunan gedung dan laporan Zakat
Rapat Koordinasi tersebut di Pimpin Langsung oleh bapak Kakankemenag Kab Simeulue Drs. H. Aiyub, MA, di dampingi Kasubbag TU Fauzan, S. Ag, Kegiatan tersebut berlangsung diruang kerjanya. Kamis,04 Juni 2020 pukul 09:00 wib
Aiyub, menyampaikan apapun kendala atau laporan yang belum terselesaikan kita selesaikan saling Koordinasi.
pungkasnya.(Sf)