Kasi Bimas Islam Aceh Tengah Monev ke KUA Linge

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author02 September 2014
Kasi Bimas Islam Aceh Tengah Monev ke KUA Linge

[Idi | Mahbub] Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama (Kasi Bimas Islam Kankemenag) Kabupaten Aceh Tengah, Drs H Alhulwani didampingi stafnya Amiruddin melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta pembinaan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Linge pada hari Selasa, 2 September 2014.

Kegiatan monev serta pembinaan yang dilakukan Kasi Bimas Islam itu merupakan rutinitas jajaran Kankemenag Aceh Tengah yang biasa disebut dengan ‘pemeriksaan triwulan’ atas kegiatan pelayanan administrasi nikah dan kegiatan yang lainnya di seluruh KUA yang ada di Kabupaten Aceh Tengah. 

Baik mengenai pelaksanaan administrasi pernikahan dengan beberapa indikatornya maupun pelaksanaan administrasi lainnya, seperti data-data statistik, kependudukan, ibadah sosial,  pembinaan zakat dan lain-lain.

Untuk KUA Kecamatan Linge, sesuai dengan hasil monev triwulan yang lalu, dinyatakan bahwa pelaksanaan administrasi pernikahan telah berjalan dengan baik, sama dengan KUA-KUA yang lainnya, namun masih ada yang harus diperbaiki dan disempurnakan. 

Dalam kesempatan monev di triwulan ketiga kali ini (Juli – September 2014) banyak hal yang disampaikan Kasi Bimas Islam kepada Kepala dan Staf di KUA Kecamatan Linge. Selain dari pelayanan umum administrasi pernikahan yang sudah cukup baik, pihak KUA juga diminta harus meningkatkan pelayanan-pelayanan lainnya. Di antaranya kegiatan penyuluhan dan bimbingan agama pada masyarakat.

Para penyuluh agama non PNS yang ada di setiap kampung harus diberdayakan melalui kegiatan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF). “Termasuk di dalam membuat laporan kegiatan penyuluh agama. Terapkan kurikulum pengajian yang ada,” ujar Kasi Bimas kepada Mujiburrahman, S.TH selaku PAIF, hal tersebut juga ditujukan kepada Kepala KUA Linge, Mahbub Fauzie,S.Ag.

Melalui pemberdayaan penyuluh agama itu akan dapat dilakukan pembinaan keagamaan kepada masyarakat. Termasuk mengingatkan warga masyarakat yang putra-putrinya sekolah di kota, harus selalu dikontrol dan diawasi pergaulannya.

Diingatkan, adanya hal-hal yang memiriskan hati kita yang terjadi dikalangan remaja usia sekolah kebanyakan menimpa pada anak-anak yang berasal dari desa. Mungkin karena jauh dari pengawasan orangtuanya. “Itu harus menjadi perhatian kita selaku pihak yang berkecimpung di keagamaan,” Ujar H. Alhulwani.

Setelah usai monev di KUA Linge, Kasi Bimas Drs H Alhulwani dan Pak Amiruddin melanjutkan perjalanannya ke KUA Kecamatan Jagong. “Sengaja, kari pertama monev di triwulan ini kami kunjungi KUA-KUA yang jauh dulu,” Kata Pak Kasi.  [yyy]

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh