Bimbingan Manasik Haji Oleh Forum Kepala KUA Se-Tamiang

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author15 Februari 2015
Bimbingan Manasik Haji Oleh Forum Kepala KUA Se-Tamiang

[Karang Baru | Muhammad Sofyan] “Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji ini berdasarkan Landasan Hukum PMA Nomor 39 tahun 2012 tentang Tupoksi Kantor Urusan Agama Kecamatan (KUA Kec.). Untuk itu setiap tahunnya KUA ditugaskan membimbing calon jama’ah haji di tiap-tiap Kecamatan.

Namun karena porsi jama’ah haji tiap-tiap kecamatan berbeda ada yang kecil sekali ada pula yang besar sekali mencapai puluhan orang  maka bimbingan Manasik Haji ini kita pusatkan di Kankemenag hal ini untuk efisien dan lebih efektifnya pelaksanaan Bimbingan ini.” Demikian disampaikan Muhammad Su’aib, S. Ag Ka. KUA Kec. Tamiang Hulu dalam laporanya sebagai ketua Panitia Pelaksana Bimbingan Manasik Haji yang digagas oleh Forum Komunikasi Kepala KUA se-Tamiang pada Minggu (15/2) di Aula Al-Ikhwan.

Lebih lanjut Pak Su’aib (demikian sapaan akrab beliau) menyampaikan bahwa Bimbingan Manasik ini akan dilaksanakan sebanyak tujuh kali pertemuan yakni setiap hari minggu mulai tanggal 15 Februari hingga tanggal 27 Maret 2015. Bimbingan manasik ini dilaksanakan 6 kali pemberian materi di gedung Aula Serba Guna Al-Ikhwan dan satu kali Praktek di Lapangan yaitu direncanakan di Islamic Center Kota Langsa.

Selanjutnya beliau juga melaporkan bahwa jumlah jama’ah Calon Haji Tamiang tahun ini sebanyak 47 orang. Beliau juga berharap setelah mengukuti bimbingan ini para Jama’ah Calon Haji memahami proses perjalanan ibadah haji, mampu melafazkan Niat Ihram dan Talbiyah juga mampu mengambil makna Wukuf di Arafah dan Mabit di Mina serta mampu mempraktekkan Tawaf, Sa’I, melontar Jamart dan tahalul, memahami larangan-larangan Ihram dan lain sebagainya menyangkut Ziarah dan lain-lail.

Sementara itu Salamina, MA Kakankemenag Tamiang menyampaikan bahwa selain manasik yang diadakan oleh Forum Kepala KUA sebanyak tujuh kali akan ditambah lagi dengan manasik yang dikelola oleh Kankemenag tingkat Kabupaten sebanyak tiga kali.

Beliau juga menampaikan bahwa para Jama’ah Calon Haji jangan hanya menyukupkan dengan manasik yang dibuat oleh KAU, Knkemenag dan KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) saja tetapi tambah pengetahuan dengan cara Privat (belajar secara pribadi masing-masing) dengan banyak membaca dan bertanya kepada para ustadz yang sudah pernah melaksanakan Ibadah Haji, “tapi jangan tanyakan kepada saya karena saya belum pernah melaksanakan Ibadah Haji” kelakar beliau dalam sambutannya, (beliau sudah mendaftar tapi belum diberangkatkan karena masih sebagai Waiting List dengan masa tunggu + 16 tahun). [x]

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh