CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Menabung 13 Tahun, Suami dan Istri di Aceh Timur Daftar Haji

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 3346
Selasa, 11 Januari 2022
Featured Image

Idi (Irfan) Ibadah Haji menjadi dambaan tiap muslim. Tak pandang kaya atau miskin, tua maupun muda. Namun, untuk mewujudkannya dibutuhkan niat yang kuat. Saat ada niat, semuanya seolah dimudahkan oleh Allah SWT.

Begitupun dengan Budi Bahgie dan Timah Syahra warga Gampong Tualang Kecamatan Serbajadi Kabupaten Aceh Timur yang berpropesi sebagai petani,sejak 13 tahun silam mengumpulkan uang dari hasil pinang dan sawit bersama istri tercintanya demi tekat dan niat mulia supaya bisa mendaftarkan Haji akhirnya terwujud dan mendapatkan nomor porsi, Selasa (11/01/2022). 

Didampingi istri dan anaknya, Budi Bahgie, pria berusia 44 tahun ini mendaftarkan dirinya bersama istrinya untu menjadi Jamaah haji di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Aceh Timur. 

Maka,sejak 13 tahun silam, pasangan suami istri yang memiliki 5 orang anak ini pun membulatkan tekad. Ia bersama istrinya menabung sedikit demi sedikit untuk mencapai cita-citanya beribadah haji.

Padahal, jika menilik kesehariannya, keluarga Budi bahgie hanya bisa hidup seadanya dari hasil Kebun sawit dan kebun pinang miliknya seluas lebih kurang 1,5 Hektar yang didalamnya terdapat kebun sawit dan kebun pinang.

Dari penghasilan tak menentu ini lah, Budi tiap ada rejeki, selalu menyisihkan untuk ditabung. Singkat cerita, Pasangan Bahagia yang sudah menjalankan bahtera Rumah Tangga sekira 23 tahun silam  mendaftar haji pada awal tahun 2022 di bank Muamalat Via Pelayanan Satu Atap pada kantor kemenag Aceh Timur.

Dalam kesemppatan tersebut budi menceritakan kepada Kasi PHU Drs.H. Muzakir MA yang pada saat itu Bersama Staf PHU Tgk Mashudi saya bersama Istri bergerak dari Lokop pada hari senin 10 Januari 2021 sekira jam 9 pagi tiba tiba dalam perjalanan istri saya merasa mual –mual dan terjatuh sakit akibat penyakit lambung yang dideritanya dan harus dilarikan kepukesmas Rantau Peureulak sekitar Jam dua Siang. 


"Alhamdulillah pada pukul lima sore istri saya dibolehkan pulang oleh pihak pukesmas,akan tetapi kami tidak lagi balik kerumah dan tetap melanjutkan perjalanan dan mencari penginapan di kota ppeureulak. Baru paginya kami melanjutkan perjalanan dari kota Peureulak menuju Kantor kementerian Agama kabupaten Aceh Timur untuk mendaftarkan haji," ujarnya.

Untuk diketahui Lokasi tinggal jemaah itu, sekitar 12 jam perjalanan dari lokop ke Ibu kota Kabupaten Aceh Timur, atau sekitar 107  KM dari lokop ke Kota Idi Rayeuk.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh